Jelang New Normal, Mal di Bandung Masih Dilarang Buka

Meski pun Jawa Barat sudah masuk masa menjelang new normal.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 03 Juni 2020 | 14:53 WIB
Jelang New Normal, Mal di Bandung Masih Dilarang Buka
Petugas gabungan memeriksa kendaraan dari luar kota saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/4). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

SuaraJabar.id - Seluruh mal di Bandung masih dilarang buka karena wabah virus corona. Meski pun Jawa Barat sudah masuk masa menjelang new normal.

Hanya saja, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan tidak menutup kemungkinan pusat perbelanjaan atau mal di Kota Bandung dapat beroperasi kembali. Namun harus berdasarkan keputusan Wali Kota Bandung, Oded M Danial.

"Nanti setelah kita evaluasi dalam minggu ini (keputusan mal), yang jelas minggu ini tidak akan buka," kata Ema di Bandung, Rabu (3/6/2020).

Awalnya Pemerintah Kota Bandung melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyatakan bahwa mal tidak boleh beroperasi saat perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proposional.

Baca Juga:Lia Ladysta Siap Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus dengan Syahrini

Meski begitu, kini sebanyak 23 mal di Kota Bandung melakukan simulasi menghadapi adaptasi kebiasaan baru (AKB) hingga Jumat (5/6). Kemudian hasil dari simulasi tersebut bakal dilaporkan kepada wali kota.

Sehingga menurut Ema tidak menutup kemungkinan saat PSBB proporsional ini mal dapat beroperasi. Selama rekomendasi dari pihaknya diterima oleh wali kota Bandung.

"Kalau kata wali kota oke, alasan kita bisa diterima. Tapi bisa saja rekomendasi kita jangan (diizinkan) dulu, karena kami melihat mal belum siap. Atau sebaliknya, itu lah yang diharapkan. Jadi saya serahkan ke wali kota sebagai pengambil keputusan," kata dia.

Selain itu, ia juga mengatakan bisa saja tidak seluruhnya 23 mal dapat diizinkan untuk beroperasi di tengah pandemi ini. Karena kelayakan pengoperasian mal menurutnya bakal dilihat dari kesiapan pengelola mal maupun gerai dalam menerapkan prosedur protokol kesehatan.

"Ya bukan seluruhnya (tidak diizininkan), ya mal itu saja yang ditinggalkan (yang tidak memenuhi prosedur)," kata Ema.

Baca Juga:Geger! Satpam Cantik Menghilang, Terakhir Kali Pamit Kerja ke Suaminya

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan nantinya selama simulasi ini, kekurangan-kekurangan mal bakal disampaikan kepada pihak manajemen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini