Atas perbuatannya petugas menjerat Medlin dengan Pasal 76 junto Pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 perubahan UU 23 tahun 2002, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dengan denda Rp5 miliar.
Direkam saat ML, Aksi Paedofil Buronan FBI Sewa ABG per Orang Rp2 Juta
Selama pelariannya itu, pelaku peadofil ini mengiming-imingi uang Rp 2 juta agar bisa menyetubuhi cewek ABG.
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 16 Juni 2020 | 16:09 WIB

BERITA TERKAIT
Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
15 April 2025 | 18:33 WIB WIBREKOMENDASI
News
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
17 April 2025 | 11:00 WIB WIBTerkini