Hasil Visum Korban Pencabulan di Gereja Depok Sudah Keluar

Pencabulan itu dilakukan pengurus gereja di Kota Depok masih terus didalami Polres Metro Depok.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 24 Juni 2020 | 14:40 WIB
Hasil Visum Korban Pencabulan di Gereja Depok Sudah Keluar
Gereja Paroki Santo Herkulanus Depok. (Suara.com/Supriyadi)

Korban Anal dan Oral Seks di Gereja

Belasan anak-anak diduga menjadi korban pencabulan di sebuah gereja di Depok, Jawa Barat.

Kuasa Hukum korban, Azaz Tigor Nainggolan, menduga terdapat banyak korban pencabulan yang dilakukan SM (40).

Tak hanya itu, Tigor mengatakan, pelaku diduga melakukan pencabulan dengan cara anal dan oral seks terhadap korban yang rata-rata berusia belasan tahun.

Baca Juga:Skandal Pencabulan di Gereja Depok, 2 Korban Jalani Pemulihan Trauma

"(Tersangka melakukan cabul) sampai ke anal seks dan oral seks," kata Azaz Tigor kepada wartawan ketika dikonfirmasi, Selasa (16/6/2020) lalu.

Azaz Tigor mengungkapkan, pelaku berprofesi sebagai pembimbing dan pendamping tempat ibadah di Depok sejak tahun 2000.

Tigor menyebutkan, korban SM adalah anak anak yang aktif di tempat ibadah dengan rentang umur 11 tahun hingga 15 tahun.

"Rata-rata di bawah umur korbannya. Korban umur 11 sampai 15 tahun usianya pada saat kejadian. Bahkan pernah ada korban dicabuli tahun 2006. Terus kejadian 5 tahun lalu dan tahun ini, berantai," tutur Tigor.

Selama belasan tahun menjadi pengurus tempat ibadah di Depok, kata Tigor, sepak terjang pelaku dinilai hebat membujuk belasan anak menjadi korban pencabulan.

Baca Juga:Ya Allah! Ternyata Korban Begal Payudara di Depok Perempuan Berhijab

Karenanya, pihak pengurus tempat ibadah tidak menaruh curiga terhadap pelaku selama menjadi pengurus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak