SuaraJabar.id - Sosok mayat perempuan berjilbab berlumuran darah ditemukan di Kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Raden Soerjo Blok Gajah Mungkur Desa Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Mayat perempuan berlumuran darah itu ditemukan berada di jurang sedalam kurang lebih 20 meter.
Mayat perempuan itu berjilbab kuning. Mayat pertama kali ditemukan oleh dua orang pemuda warga Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang berhenti.
Keduanya duduk-duduk sembari menunggu mesin dingin ini lantaran lokasi memang jalanan curam, jalur yang menghubungkan Kabupaten Mojokerto dengan Kota Batu.
Saksi mata, Muhammad Putra Prayoga (18) mengatakan, keduanya dari Kota Batu hendak pulang ke Mojokerto.
Baca Juga:Mayat Perempuan Berjilbab Berlumuran Darah Tergeletak di Mojokerto
“Kita berhenti karena mesin panas, sembari menunggu mesin dingin kami duduk-duduk di pinggir jalan. Teman saya ketahuan saat melihat arah bawah,” ungkapnya, Rabu (24/6/2020) malam.
Masih kata Putra, temannya yakni Romi Setiawan (16) ketakutan saat melihat ke arah bawah karena ia melihat ada mayat berlumuran darah tergeletak.
Temannya meminta untuk meninggalkan lokasi dan keduanya naik ke atas. Keduanya bertemu dengan sopir dan menceritakan tentang penemuan mayat tersebut.
“Kita ceritakan ke sopir apa yang kita lihat di lokasi ada mayat, kita diminta untuk melapor ke polisi. Akhirnya kita laporkan. Awalnya saya pikir itu bapak-bapak (mayat, red) tapi ternyata seorang perempuan. Kita tidak sampai turun tapi kelihatan posisinya tergeletak. Kalau saat kita di situ kondisi jalan sepi,” katanya.
Sementara itu, Romi Setiawan (16) menambahkan, ia saat melihat ke arah bawah terlihat kaki korban yang menggunakan celana jeans warna biru.
Baca Juga:Mayat Kakek Safari Tergeletak, Dibunuh Istri Umurnya Lebih Muda 20 Tahun
“Kita kan capek, jadi duduk-duduk di sini dan foto-foto sembari mendinginkan mesin sepeda motor. Saya lihat ke bawah, kelihatan kaki,” tegasnya.
Petugas Identifikasi Satreskrim Polres Mojokerto cukup kesulitan mengevakuasi mayat berlumuran darah pasca melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ini lantaran lokasi mayat ditemukan dengan jalan merupakan jurang dengan kedalaman kurang lebih 20 meter.