SuaraJabar.id - HUT Bhayangkara: Di-Prank Dijemput Polisi, Restu Dapat SIM Gratis
Sebuah aksi prank dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi menyambut HUT Bhayangkara ke-74 hari ini, Rabu (1/7/2020).
Tiga anggota mereka menge-prank dengan menjemput seorang pemuda bernama Restu Singgih (17), warga Kampung Pasir Manggah, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Restu dijemput tiga anggota Satlantas Polres Sukabumi dengan tuduhan mencuri sepatu. Sontak kejadian itu membuat kaget orang tua Restu, Kayat (63) dan Yati (48).
Baca Juga:Hari Bhayangkara ke-74, Puan Maharani Beri Tumpeng ke Anggota Polantas
Awalnya sang ibu menahan-nahan langkah Restu saat digiring ke kendaraan polisi.
"Sabar ya bu, sabar, biarkan kami menjalankan tugas. Kalau putra ibu tidak terlibat pasti kami antar pulang," ujar Briptu Nu Annisa, anggota Satlantas polres Sukabumi, Rabu (1/7/2020).
Tampak Yati dengan raut muka serius berusaha menjelaskan kepada petugas kepolisian awal diterimanya sepatu tersebut.
Menurutnya sepatu itu diberikan seseorang bernama Edo untuk hadiah Restu yang akan segera masuk Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Itu sepatu hadiah, dari Edo yang memang kenalan suami saya katanya untuk masuk sekolah. Tidak tahu kalau sepatu itu hasil curian atau apa," ungkap Yati berusaha meyakinkan polisi dilansir dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com.
Baca Juga:HUT ke-74 Bhayangkara, Mahfud MD Minta Polri Tetap Terbuka Atas Kritik
Namun penjelasan Yati diabaikan polisi. Restu tetap digiring petugas ke kendaraan penjemput dan kedua orang tua Restu mengikuti di belakang. Melihat keriuhan itu sejumlah warga terlihat keluar rumah.
- 1
- 2