PSBB Jabar Dihentikan, Angka Kasus Reproduksi Covid-19 Malah Naik

Bony mengungkapkan, penambahan kasus positif Corona di Jawa Barat masih akan terus meningkat hingga sebulan mendatang.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 03 Juli 2020 | 14:09 WIB
PSBB Jabar Dihentikan, Angka Kasus Reproduksi Covid-19 Malah Naik
Ilustrasi Virus Corona [Unsplash/Glen Carrie]

SuaraJabar.id - Indeks penyebaran (RO) Virus Corona di Jawa Barat dalam beberapa waktu belakangan dikabarkan meningkat menjadi 1.1. Penambahan tersebut disinyalir karena kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang mengeluarkan peraturan penghentian pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Epidemiolog Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FKM Unpad) Bony Wiem Lestari mengungkapkan, ada kenaikan angka reproduksi Covid-19 sejak diberhentikannya PSBB Jabar yang perlu diwaspadai.

“Angka reproduksi Covid di Jabar terhitung sejak 1 Juli 2020 itu ada di angka 1.1 tapi kalau dilihat tren dari tanggal 19 juni sampai 1 Juli 2020 untuk periode dua minggu masih ada di angka 0.84 hal ini menunjukkan bahwa angka reproduksi efektif yang di angka 1.1 menandakan bahwa kita semua harus waspada,” ungkap Bony dalam konferensi pers daring, Jumat (3/7/2020).

Bony mengungkapkan, penambahan kasus positif Corona di Jawa Barat masih akan terus meningkat hingga sebulan mendatang. Lantaran itu, dia menilai perlunya sinkronisasi dan kerja sama yang baik antara pimpinan daerah kota dan kabupaten untuk menekan penyebaran Covid.

Baca Juga:Positif! Kadis Kelautan dan Perikanan Jabar Meninggal karena Virus Corona

“Dan dari pemodelan yang kami kerjakan masih akan terjadi peningkatan kasus positif dalam satu bulan ke depan. Tapi secara umum bisa dikatakan dari sisi epidemiologi kasus Covid  di Jabar ini masih terkendali,” kata Bony.

Pihaknya berharap dengan meningkatnya angka reproduki Covid di Jawa Barat bisa terus diwaspadai. Peningkatan kasus positif ini juga didasarkan pada euforia masyarakat setelah PSBB Jabar diberhentikan.  

“Jadi harapannya dengan meningkatnya angkat reproduksi efektif ini menjadi kewaspadaan kita bersama karena peningkatan kasus positif ini terjadi terutama setelah PSBB Jabar itu diangkat oleh pak Gubernur pada tanggal 26 juni kemarin, sehingga barangkali ada pengaruh juga, euforia masyarakat, mobilitas penduduk yang meningkat, sehingga ini berpengaruh juga,” ungkap Bony.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan, pihaknya telah memprediksi adanya peningkatan kasus di Jawa Barat. Sehingga, pihaknya masih akan memberlakukan pembatasan sosial beskala mikro (PSBM) di daerah yang memiliki zona merah atau masih hitam.

“Peningkatan ini memang kita sudah prediksi sehingga tadi dengan koordinasi yang baik dengan kota Kab, mengingatkan agar kebijakan pengetatan itu terus dilakukan di level mikro atau PSBM jadi dilakukan tindakan pembatasan sosial berskala mikro, di wilayah yang sudah kita deteksi zona merah atau hitam, jadi tidak ada pengenduran,” ungkap Emil.

Baca Juga:Kabar Baik! Kota Sukabumi Resmi Menjadi Wilayah Pertama Zona Hijau di Jabar

Emil mengungkapkan pengetatan tetap dilakukan, hanya tidak berbasis skala besar lagi, karena tidak fair memperlakukannya di seluruh wilayah, sementara ada yang betul-betul sudah aman terkendali, contohnya itu Sukabumi sudah hijau, teknisnya seperti Depok yang mungkin paling berat diberlakukan proporsional.

“Itulah kenapa, kesimpulannya Jabar itu tidak memberhentikan PSBB, makanya Bodebek dilanjutkan, jadi kalau misal Jabar itukan keseluruhan ada yang Bodebek dan ada yang non Bodebek, jdi kalau ditanya apakah PSBB dilanjutkan? Dilanjutkan di daerah yang memang tinggi yaitu Bodebek. Yang lain berbasis skala mikro,” ungkap Emil.

Sementara itu, Pemprov Jabar telah mengevaluasi pemberlakuan masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal. Hasilnya sebanyak 16 kota dan kabupaten di Jawa Barat berstatus zona kuning.

Selain itu, 10 kota dan kabupaten lainnya berstatus zona biru, artinya berada di tataran moderat atau pertengahan. Emil mengaku hanya satu daerah yang dianggap rendah terpapar Covid-19 atau zona hijau, yaitu Kabupaten Sukabumi.

"Nah ini menunjukan yang tadi saya sampaikan kepada wali kota dan bupati, enggak bisa berleha - leha, enggak bisa diam - diam saja. Semua harus meningkatkan kewaspadaan karena kita meyakini COVID ini akan panjang urusannya ya. Ini kita sudah tiga bulan seperti ini, sehingga tingkat kewaspadaan jangan turun. Nah saya motivasi kepada kota yang suda (zona) biru kembali turun," katanya.

Emil mengungkapkan daerah yang tingkat paparan Covid-19 mulai melemah atau masuk ke zona biru adalah Kota Bandung. Sebelumnya beberapa waktu lalu, Kota Bandung masih berstatus zona kuning.

Ia menyebutkan Kota Bandung merupakan satu - satunya daerah berstatus zona biru di kawasan Bandung Raya yang meliputi Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Subang dan Kota Sumedang.

"Sementara yang biru lainnya juga turun. Baik Kabupaten Bandung, KBB maupun Sumedang kira - kira begitu. Peningkatan ini memang sudah kita prediksi, sehingga dengan koordinasi yang baik dengan kota dan kabupaten mengingatkan agar tindakan pengetatan terus dilakukan di level mikro atau PSBM," katanya.

Emil mengaku selama dua pekan mendatang akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala MIkro (PSBM), misalnya diseluruh wilayah yang berstatus zona merah atau hitam. Kamil membantah adanya peloggaran pengawasan Covid-19, tapi yang ada adalah pemberlakuan PSBM.

Alasannya diberlakukan PSBM sebut Kamil, untuk memberikan keadilan kepada daerah yang memang telah memberlakukan pengendalian ketat Covid-19. Seperti Kota Sukabumi yang kini masuk daftar ke zona hijau atau rendah paparan Covid-19.

"Jadi teknisnya diserahkan tapi ada yang paling berat, Depok mungkin yang paling berat per hari ini. Itu perlakukannya sama seperti PSBB provinsi proposional. Itulah kenapa kesimpulannya Jawa Barat itu tidak memberhentikan PSBB, makanya Bodebek dilanjutkan," ungkapnya.

Kontributor : Emi La Palau

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak