SuaraJabar.id - Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan korupsi bukanlah bagian dari budaya Indonesia. Dia mengatakan, jika budaya korupsi terus dibiarkan, malah membuat Bangsa Indonesia seakan pasrah dengan kejahatan tersebut.
Dia juga menerangkan, budaya merupakan produk akal budi manusia yang baik. Karena itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menganggap, tindakan korupsi bukanlah Budaya Indonesia.
"Selama ini kita mengklaim bahwa budaya Indonesia adalah budaya adiluhung, budaya yang hebat dan berperadaban tinggi," terang Mahfud ketika menghadiri acara Sarasehan Online bertema Kembali Pancasila Jati Diri Bangsa, Jumat (3/7/2020).
"Maka itu, korupsi tidak bisa disebut budaya melainkan harus dipandang sebagai kejahatan yang jika berkembang di dalam masyarakat harus diluruskan melalui politik kebudayaan dan politik hukum," ujarnya.
Baca Juga:Mahfud MD: Korupsi Bukan Jati Diri Bangsa
Lebih lanjut, dia juga mengatakan perilaku koruptif tidak bisa dibiarkan berkembang menjadi sebuah budaya, karena bisa diartikan tunduk dan pasrah alias bersikap fatalistik terhadap kenyataan.
"Kita bisa mencatat, ketika dunia politik didominasi oleh para negarawan dan politisi yang bersih, maka negara kita relatif bersih dari korupsi," tuturnya.
"Ketika perekrutan politik berhasil menjaring orang-orang yang bersih dan tegas, maka korupsi bisa diminimalisir. Seperti yang terjadi pada awal-awal kemerdekaan sampai akhir 1950-an dan pada periode-periode lain saat institusi-institusi negara dikendalikan dengan politik bersih," katanya.