Cabuli 30 Bocah, Predator Anak di Sukabumi Tulis Daftar Korban di Tembok

"Sukabumi ini darurat kekerasan seksual terhadap anak."

Rizki Nurmansyah
Senin, 06 Juli 2020 | 19:27 WIB
Cabuli 30 Bocah, Predator Anak di Sukabumi Tulis Daftar Korban di Tembok
Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif menunjukan barang bukti serta tersangka FCR, predator anak asal Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi. [Foto: sukabumiupdate.com]

SuaraJabar.id - FCR (23), pelaku pencabulan puluhan anak di bawah umur, menuliskan daftar korban di tembok rumahnya di Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.

Hal itu diketahui setelah pelaku ditemui Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait di Mapolres Sukabumi, Senin (6/7/2020).

Dalam pertemuan itu, banyak hal yang terungkap dari aksi bejat pelaku yang ditangkap, Sabtu (27/6/2020) lalu. Termasuk modus dan motif pelaku.

Predator anak tersebut, kata Arist, mengaku pintar bermain musik, memiliki studio kecil dan sebagainya.

Baca Juga:Fakta Baru! Predator Anak Kalapanuggal Sukabumi Beraksi Sejak 2018

Pelaku membidik calon korban dengan berkenalan di Facebook. Setelah berkenalan, kemudian FCR mengiming-imingi calon korban dengan gratis bermain musik di studionya.

"Pelaku sudah banyak bercerita. Jadi korbannya bukan hanya tetangga terdekat, tapi ada yang dari luar wilayah tersebut. Korban juga dijanjikan secamam pengasihan agar bisa pelet orang. Korbannya, menurut pelaku, berusia 14-15 tahun," kata Arist dilansir dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com.

Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Mapolres Sukabumi, Senin (6/7/2020). [Foto: sukabumiupdate.com]
Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Mapolres Sukabumi, Senin (6/7/2020). [Foto: sukabumiupdate.com]

Pelaku menggunakan istilah 'menusuk-nusuk' saat mencabuli korbannya. Ada pula korban yang hanya dicium hingga diraba-raba.

Setelah pelaku melampiaskan nafsu bejatnya, baru korban diperbolehkan bermain musik gratis.

"Faktor yang menjadi pendorong pelaku melakukan hal itu, dia mengingat-ngingat waktu dia berusia 11 tahun pernah dua hingga enam kali pernah jadi korban oleh tetangganya. Jadi dia merasa harus melakukan hal yang sama kepada orang yang dia rekrut (korban)," papar Arist.

Baca Juga:Kabur Lihat Polisi, Dor! 1 dari 2 Pencuri Toko di Sukabumi Tertembus Peluru

"Pelaku melakukan itu hampir kepada 30 orang sampai hari ini, dimungkinkan juga bertambah karena nama korbannya dia tulis di tembok, jadi dia tahu betul nama korban. Pengakuannya ada korban yang dicabuli satu kali, ada yang sampai tiga kali. Jadi artinya jumlah korban bisa 30-an lebih," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak