TKI Selamat dari Hukuman Mati, Ridwan Kamil: Welcome Home Ibu Etty

"Semua berkat kerja semua pihak, baik Kemlu, Kedubes RI di Riyad, urunan si Laznas NU & urunan PNS Pemprov Jabar," kata Ridwan Kamil.

Husna Rahmayunita
Selasa, 07 Juli 2020 | 16:00 WIB
TKI Selamat dari Hukuman Mati, Ridwan Kamil: Welcome Home Ibu Etty
Menaker, Ida Fauziyah, menjemput Etty di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/7/2020). (Dok : Kemnaker)

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut menyambut baik vonis bebas yang diberikan kepada pekerja migran Indonesia (PMI), Etty binti Toyib.

Diketahui, Etty merupakan seorang PMI asal Majalengka, Jawa Barat yang pernah bekerja di Kota Taif, Arab Saudi.

Ia sempat tersandung kasus pembunuhan terhadap majikannya yang bernama Faisal bin Said Abdullah al-Ghamdi pada 2001.

Dalam persidangan, Etty didakwa telah meracuni majikannya hingga korban meninggal dunia. Akibat kejadian itu, ia divonis bersalah dan harus menjalani hukuman mati.

Baca Juga:Fakta Baru, John Kei Ngaku Dihina Pamannya Nus Kei saat Live Instagram

Hukuman tersebut diberikan berdasarkan Putusan Pengadilan Umum Thaif No. 75/17/8 tanggal 22/04/1424H (23/06/2003M) yang telah disahkan Mahkamah Banding dengan Nomor 307/Kho/2/1 tanggal 17/07/1428 dan telah disetujui Mahkamah Agung dengan Nomor 1938/4 tanggal 2/12/1429 H.

Kekinian setelah menjalani hukuman pernjara selama 18 tahun, Etty pun akhirnya bisa menghirup udara bebas dan kembali ke Tanah Air.

Pasalnya, Kementerian Ketenagakerjaan RI telah membayar tebusan senilai 4 juta riyal atau sekira Rp 15,5 miliar untuk membebaskan Etty dari jerat hukum.

Kabar dibebaskannya TKI tersebut menyita perhatian Ridwan Kamil yang turut mengungkap syukur dan rasa bahagianya.

Melalui akun Twitter pribadinya @ridwankamil, orang nomor satu di Jawa Barat itu memberikan ucapan selamat datang kepada Etty.

Baca Juga:Kang Emil Tes Swab Lagi Gegara Kadis Meninggal Corona, Bagaimana Hasilnya?

"Welcome Home ibu Etty Toyib. Tahun lalu sempat akan dieksekusi hukuman mati. Alhamdulillah kabar baik, Ibu Etty sudah bebas dan hari ini dijadwal kembali ke tanah air," tulis Ridwan Kamil seperti dikutip Suara.com, Selasa (7/7/2020).

Cuitan Ridwan Kamil soal terbebasnya Etty binti Toyib dari hukuman mati. (Twitter/@ridwankamil)
Cuitan Ridwan Kamil soal terbebasnya Etty binti Toyib dari hukuman mati. (Twitter/@ridwankamil)

Menurut Ridwan Kamil, vonis bebas yang dijatuhkan kepada Etty ini tak lepas dari peran sejumlah pihak.

"Semua berkat kerja semua pihak, baik Kemlu, Kedubes RI di Riyad, urunan si Laznas NU & urunan PNS Pemprov Jabar," imbuhnya.

Cuitan Ridwan Kamil itupun seketika mendapat dukungan dari warganet. Sejak dibagikan telah mendapat 148 retweets dan 670 likes.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini