SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan Kabupaten Bandung turun status jadi zona kuning setelah sebelumnya sudah berada dalam zona biru COVID-19.
Bupati Bandung Dadang M Naser mengatakan turunnya status Kabupaten Bandung menjadi zona kuning dikarenakan adanya kasus terkonfirmasi COVID-19 di 14 desa.
"Sebanyak 14 desa itu karena terdampak dari Kota Bandung," ujar Dadang, Rabu (8/7/2020).
Kasus terkonfirmasi COVID-19 di 14 desa tersebut merupakan tenaga medis yang bertugas di Kota Bandung.
Baca Juga:Pegawai Positif Corona, Kemendikbud Terapkan Jadwal Piket Masuk Kantor
"Mereka warga Kabupaten Bandung, bertugas di Dinas Kesehatan Kota Bandung. Sekarang terus diawasi," katanya.
"Tidak apa-apa (zona) dikuningkan juga, yang penting tetap waspada," tutupnya.