SuaraJabar.id - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan tersebut dilakukan berturut-turut selama dua hari sejak Sabtu hingga Minggu (12/6/2020). Ada sekitar lima lokasi yang telah digeledah.
Adapun lokasi yang digeledah itu terdiri dari tiga lokasi yang berada Kota Banjar yakni rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar di Ciamis. Kemudian, dua tempat berbeda di Kota Banjar antara lain tempat para pihak yang diduga mengetahui dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Tim Penyidik KPK masih melaksanakan kegiatan di lapangan berupa penggeledahan untuk mengumpulkan alat bukti terkait pekerjaan infrastruktur tahun 2012-2017 Kota Banjar," kata Ali Fikri, Senin (13/7/2020).
Baca Juga:Dana Penanganan Covid-19 Diduga untuk Pilkada, KPK: Hukuman Mati Menanti
Dia mengungkapkan, dalam penggeledahan itu, tim di lapangan menyita sejumlah barang bukti hingga uang. Namun, uang yang disita belum diketahui berapa jumlah yang telah disita.
" Dokumen, sejumlah uang tunai dan barang elektronik yang diamankan. Selanjutkan akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan izin dari Dewas KPK," imbuh Ali.
Sebelumnya, KPK juga melakukan pengeledah pada Jumat (10/7/2020). Lokasi yang didatangi tim yakni rumah Pendopo Wali Kota Banjar dan Dinas PUPR Kota Banjar.
Dalam kasus ini, Ali juga belum dapat menyampaikan secara detail, siapa saja pihak-pihak dalam dugaan korupsi ini dapat berpeluang menjadi tersangka. Sebab, kasus tersebut masih terus berjalan.
Baca Juga:KPK Ungkap Modus Dana Anggaran Penanganan Covid-19 Dipakai Buat Pilkada