Bupati Ciamis Bantah Ujaran Ketua Banggar DPR Soal Manipulasi Data Covid-19

Sebab dalam pernyataan yang disampaikan Said, menurut Herdiat, salah satunya menyebut Kabupaten Ciamis.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 18 Juli 2020 | 23:10 WIB
Bupati Ciamis Bantah Ujaran Ketua Banggar DPR Soal Manipulasi Data Covid-19
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya. [Antara]

SuaraJabar.id - Tuduhan adanya manipulasi data pasien positif Covid-19 yang dilontarkan Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdulah saat menggelar rapat dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dibantah Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.

Sebab dalam pernyataan yang disampaikan Said, menurut Herdiat, salah satunya menyebut Kabupaten Ciamis.

"Tidak benar terkait tuduhan yang disampaikan Said Abdullah mengenai manipulasi data terkonfirmasi positif COVID-19 di Ciamis," kata Bupati Ciamis Herdiat melalui siaran pers yang diterima Antara di Ciamis pada Sabtu (18/7/2020).

Bantahan tersebut dilakukannya, setelah Said Abdullah menyampaikan kepada Menteri Kesehatan Terawan tentang adanya rumah sakit "nakal" di sejumlah daerah yang mengubah data pasien dinyatakan positif Covid-19 untuk mendapatkan anggaran dari pusat.

Baca Juga:RS Diduga Membuat Pasiennya Positif Corona Demi Bantuan dan 4 Berita Lain

Daerah yang disebutkan Said Abdullah, lanjut Herdiat, yakni beberapa daerah salah satunya Kabupaten Ciamis yang diduga melakukan manipulasi data pasien positif COVID-19, padahal petugas selalu memperbarui secara akurat sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Pemkab Ciamis selalu update data perkembangan penanganan COVID-19 setiap hari sesuai dengan data sebenarnya," katanya.

Ia mengungkapkan selama ini RSUD Ciamis belum memiliki alat tes PCR untuk memeriksa kondisi kesehatan seseorang positif atau negatif Covid-19.

RSUD Ciamis, kata dia, masih mengandalkan pengujian hasil tes usap pasien di Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Barat di Bandung yang berwenang mengeluarkan hasil tes usap terjangkit Covid-19 atau tidak.

"Kami masih merujuk ke Labkesda Jabar untuk melakukan tes PCR, sedangkan untuk penentuan terkonfirmasi positif atau negatifnya itu bukan kewenangan rumah sakit kami, melainkan tempat melakukan tes PCR ,yaitu dari Labkesda," katanya.

Baca Juga:Harga Rapid Test Masih di Atas Rp150 Ribu? Ini Kata Perhimpunan Rumah Sakit

Terkait tuduhan warga dalam video tentang jenazah yang dianggap dimanipulasi data menjadi positif Covid-19, Herdiat menegaskan hal tersebut tidak benar. Dia memastikan, petugas di lapangan dipastikan menjalankan tugas sesuai protokol kesehatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini