- Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI pada 14 Agustus 2026.
- Prabowo menyebut buruh pengupas bawang Susanah asal Bogor mendapat upah tujuh ratus ribu rupiah per kilogram.
- Warga Bogor mengungkap fakta bahwa upah asli pengupas bawang hanya sekitar seribu dua ratus rupiah per kilogram.
SuaraJabar.id - Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai upah buruh pengupas bawang yang disebut dapat mencapai Rp700 ribu per kilogram dalam Pidato Kenegaraan mendadak tular dan memicu perdebatan hangat di media sosial.
Angka fantastis Rp700 ribu per kilogram tersebut dinilai sangat bertolak belakang dengan kondisi riil di lapangan.
Perlu diketahui sebelumnya, Pidato Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI tanggal 14 Agustus 2026 viral karena ia menyebut seorang buruh pengupas bawang bernama Susanah asal Bogor mendapat upah Rp700.000 per kilogram.
Hal tersebut diduga kuat merupakan kesalahan pengucapan dari angka Rp700.
Baca Juga:Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
Perbedaan angka yang amat drastis ini pun langsung memancing gelombang respons dari warganet.
Banyak pihak yang terkejut dan mempertanyakan validitas data yang disampaikan dalam pidato kenegaraan tersebut.
Melalui video yang diunggah akun TikTok @bangafri, seorang warga Pabuaran, Cimanggis, membeberkan fakta riil mengenai pendapatan para pekerja pengupas bawang di wilayahnya.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa upah pengupas bawang kenyataannya hanya berkisar Rp1.200 per kilogram.
Dengan hitungan tersebut, seorang pekerja yang sanggup mengupas hingga 10 kilogram bawang hanya akan mengantongi upah sekitar Rp12 ribu per hari.
Baca Juga:Tak Perlu Macet-macetan Pindah Spot, Enchanting Valley Tawarkan Solusi Liburan Seharian di Puncak