SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Sukabumi meniadakan pelaksanaan Salat Idul Adha 1441 Hijriah/2020 Masehi di Lapang Merdeka Sukabumi.
Namun demikian, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengizinkan pelaksanaan salat Id di Masjid Agung Sukabumi.
"Salat Idul Adha di Lapang Merdeka tidak ada, tapi hanya di Masjid Agung supaya lebih terbatas," kata Fahmi kepada Sukabumi Update—jaringan Suara.com—Senin (27/7/2020).
Fahmi mempersilakan warga Kota Sukabumi untuk melaksanakan salat Idul Adha di lokasi masing-masing dengan tetap memperhatikan standar protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga:Mencekam! Detik-detik Geng Motor Serang dan Jarah Rumah Warga di Sukabumi
"Sebagaimana surat edaran Pak Gubernur, warga dipersilakan melaksanakan Salat Idul Adha di lokasi masing-masing, baik itu di masjid atau di lapang, dengan tetap memperhatikan standar protokol kesehatan. Standar protokol kesehatan itu misalnya tidak perlu cipika-cipiki, salam-salaman," jelas Fahmi.
Terkait penyembelihan hewan kurban pada tahun ini, kata Fahmi, tidak akan dipusatkan di Masjid Agung Kota Sukabumi.
Penyembelihan hewan kurban disebar ke tujuh kecamatan. Hal itu untuk mengindari terjadinya kerumunan warga.
"Pemotongan hewan kurban dipersilakan. Kementerian Agama sudah mengeluarkan panduan untuk melaksanakan kurban di masa pandemi. Jadi kita berpatokan pada Kemenag. Tapi untuk Kota Sukabumi, yang selama ini pemotongan hewan kurban dipusatkan di Masjid Agung, pertimbangan supaya tidak ada keramaian dan kerumunan, maka kita akan sebar di tujuh kecamatan," pungkas Fahmi.
Baca Juga:Menjarah dan Serang Rumah, Kelompok Pria Bermotor Teror Warga Sukabumi