Sidang Terbuka Habib Bahar Digelar Senin 3 Agustus Mendatang

Habib Bahar meminta agar surat pencabutan asimilasi terhadap dirinya dibatalkan oleh hakim.

Rizki Nurmansyah
Senin, 27 Juli 2020 | 16:21 WIB
Sidang Terbuka Habib Bahar Digelar Senin 3 Agustus Mendatang
Habib Bahar bin Smith menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Habib Bahar meminta agar surat pencabutan asimilasi terhadap dirinya dibatalkan oleh hakim.

Penahanan Kembali

Sementara itu, Habib Bahar bin Smith sempat dibebaskan dari lapas usai mendapatkan asimilasi di saat pandemi Virus COVID-19 ini.

Namun, ia kembali ditahan usai dinilai melanggar ketentuan selama asimilasi.

Baca Juga:Kamis Besok Sidang Perdana Gugatan Pencabutan Asimilasi Habib Bahar

Habib Bahar diamankan kembali pada hari Selasa (19/5/2020) dini hari di pesantren Pondok Pesantren Tajul Alawin, Kabupaten Bogor.

Terpidana kasus penganiayaan remaja, Bahar Smith, dites kesehatan, sesaat setelah tiba di LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020). ANTARA/HO - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM
Terpidana kasus penganiayaan remaja, Bahar Smith, dites kesehatan, sesaat setelah tiba di LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020). [ANTARA/HO]

Habib Bahar dinilai melakukan pelanggaran yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

Saat itu, Habib Bahar hadir dalam suatu acara dan memberikan ceramah.

Kemudian video ceramahnya tersebut menjadi viral. Pasalnya saat itu Kota Bogor sedang melaksanakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

"Habib pun tidak mengundang masyarakat untuk hadir, namun massa datang dengan sendirinya," tutup Ichwan.

Baca Juga:Habib Bahar Bin Smith Gugat Pencabutan Asimilasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini