Fahmi mengatakan hingga saat ini pihaknya masih gencar melakukan pemeriksaan usap secara massal kepada warga untuk mengetahui perkembangan COVID-19, langkah ini dilakukan untuk memetakan dan menemukan adanya warga yang terinfeksi COVID-19 tetapi tidak mengalami gejala.
Selain itu, mengerahkan hampir seluruh pegawai Pemkot Sukabumi untuk berpatroli mengingatkan dan menegur warga yang sedang beraktivitas di luar rumah, tetapi tidak menggunakan masker serta berkerumun.
Di sisi lain, ia pun mendukung langkah tegas Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang membuat peraturan tentang bagi warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah maka bisa dijatuhi sanksi denda, namun pihaknya masih menunggu surat resmi dari Pemprov Jabar. (Antara)
Baca Juga:Pemprov DKI Minta Kantor Jangan Ditutupi Pekerja Positif Corona