SuaraJabar.id - Kakek 70 tahun mencabuli 7 anak bocah berusia 8 tahun sampai 12 tahun di Sukabumi, Jawa Barat. Kasus ini terungkap setelah ada yang mengadu.
Perkosaan itu terahir terjadi, Senin (27/7/2020) sekira pukul 19.00 WIB di wilayah Kecamatan Cisaat.
Pencabulan anak itu lelaki tua berinisial T (70 tahun). Pelaku belum tertangkap. Namun diduga bersembunyi di kawasan Cisaat.
Kelakuan T ini terungkap setelah salah seorang korban berinisial S (9 tahun) mengeluh sakit di bagian dada.
Baca Juga:Sukabumi Bergetar Lagi karena Gempa, Warga Ngibrit Tak Jadi Mandi di Rumah
Saat ditanya oleh orang tuanya, korban mengaku dibawa masuk ke rumah pelaku, lalu dipegang bagian kemaluannya. Kemudian diberi uang Rp 5.000 dan makanan atau permen.
"Senin malam pukul 19.00 WIB, orang tua korban melapor ke ketua RT setempat dan mencari pelaku ke rumahnya, namun pelaku sedang tak berada di rumah (kontrakan)," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni dalam keterangan tertulisnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (28/7/2020).
Lanjut Sumarni, kabar tentang aksi pencabulan T seketika menyeruak dan menyebar di masyarakat.
"Berita tersebut menjadi ramai di masyarakat setempat dan bermuculanlah korban-korban lainnya yang mengaku mengalami pelecehan oleh pelaku. Kemudian ketua RT dan RW melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas Desa Sukamantri dan langsung mendatangi TKP bersama petugas lainya, dan membawa korban ke Polsek Cisaat," jelas Sumarni.
Polisi mencatat sedikitnya ada tujuh anak di bawah umur yang jadi korban aksi cabul pelaku.
Baca Juga:Cabuli 15 Santriwati, Pimpinan Ponpes di Serang Juga Ancam Santet Korbannya
Selain korban berinisial S yang dicabuli Senin kemarin, terungkap beberapa korban lainnya yang diduga dicabuli sekitar tiga tahun yang lalu.
- 1
- 2