Gedung Sate Bandung Ditutup Sampai 14 Agustus, PNS Dilarang Ngantor!

Seluruh PNS, wajib melaporkan aktivitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-Mob, sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 30 Juli 2020 | 14:04 WIB
Gedung Sate Bandung Ditutup Sampai 14 Agustus, PNS Dilarang Ngantor!
Gedung Sate Bandung. (AyoBandung)

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jabar, Daud Achmad, mengatakan hal tersebut adalah kegiatan pelacakan rutin yang dilakukan Divisi Pelacakan dan Pengujian Massal di Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar.

"Kegiatan ini sesuai dengan agenda dari Divisi Pelacakan dan Pengujian Massal. Disiapkan 2.000 test kit di Gedung Sate," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini