SuaraJabar.id - Rumah Sakit Hasan Sadikin atau RSHS Bandung mulai membatasi kunjungan pada 3 Agustus pekan depan. Ini karena pandemi corona di Bandung makin banyak.
RSHS akan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Berskala Mikro (PKBM) di seluruh wilayah RSHS. Itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Lingkungan RSHS.
Penerapan PKBM terutama, di area strategis seperti Poliklinik Rawat Jalan, Rawat Inap, Bedah Sentral, dan lain-lain.
Menurut Direktur Perencanaan, Organisasi dan Umum, M Kamaruzzaman, Poliklinik Rawat Jalan RSHS hanya menerima pasien yang telah daftar secara daring, pasien yang menunjukan bukti pengambilan hasil pada tanggal tersebut, pasien yang telah terjadwal, pasien klinik eksekutif, kontrol post rawat inap, serta pasien klinik khusus.
Baca Juga:Presiden Brasil Sembuh dari Covid-19, Kini Gantian Istrinya yang Terinfeksi
"RSHS tidak melayani pendaftaran rawat jalan secara onsite. Hal ini diharapkan dapat membatasi pengunjung dari kerumunan yang dapat menghambat pelaksanaan physical distancing," ujar Kamaruzzaman kepada wartawan, Jumat (31/7/2020).
Menurutnya, pembatasan pengunjung di Instalasi Rawat Inap juga tetap diberlakukan.
Penunggu pasien hanya dibolehkan 1 orang dan jam besuk ditiadakan untuk sementara.
"Jumlah pasien Covid-19 semakin meningkat secara nasional maupun Provinsi Jawa Barat. Oleh karena itu PKBM ini merupakan upaya kita bersama untuk mencegah penularan. Kami harap masyarakat dapat memahaminya karena ini demi keamanan dan kebaikan kita bersama," katanya.
Daftar ke Poliklinik Rawat Jalan RSHS, kata dia, sangat mudah. Yakni, dengan menghubungi contact center (022) 255 1111, bisa juga melalui aplikasi RSHS Go atau website reservasi.rshs.or.id Selain meningkatkan keamanan dan kenyamanan, dengan daftar online pasien tidak usah lama mengantri di loket pendaftaran.
Baca Juga:LIVE STREAMING: Masjid Al Azhar Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
Zaman juga menghimbau kepada seluruh pengunjung RSHS agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam masa AKB.
- 1
- 2