SuaraJabar.id - Sebanyak 3 orang pendemo di Bandung yang menuntut tempat hiburan malam dibuka, reaktif virus corona. Mereka berunjuk rasa di Balai Kota Bandung, Senin (3/8/2020).
Mereka diperiksa bersama 48 orang pendemo lainnya. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) sekaligus Koordinator Sub Divisi Pengawasan Massa dan Penegakan Aturan Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Dedi Taufik mengungkapkan rapid test tersebut dilakukan sebelum perwakilan dari massa aksi melakukan audiensi dengan sejumlah pejabat instansi terkait.
Hal ini merupakan bagian dari langkah antisipasi penyebaran virus. Terlebih unjuk rasa tersebut melibatkan banyak orang.
“Sebanyak 48 orang perwakilan Massa dari Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) dilakukan pemeriksaan Rapid Test oleh Dinkes Provinsi Jawa Barat dan dinyatakan 3 orang perwakilan reaktif positif,” kata Dedi ketika dihubungi, Senin (3/8/2020).
Baca Juga:Jerinx SID dan dr Tirta Perang Komentar di Instagram
“Rapid tes ini kan early warning. Kami minta mereka bersedia dicek sebelum audiensi tatap muka. Akhirnya, audiensi diikuti oleh lima orang perwakilan. Nanti (yang reaktif) akan ditindaklanjuti dengan swab test. Mudah-mudahan hasilnya negatif (Covid-19),” lanjutnya.
Unjukrasa yang dilakukan di depan kantor Pemerintah Kota Bandung diikuti oleh sekitar 500 orang.
Mereka ingin sektor usaha hiburan bisa kembali beroperasi karena banyak di antara mereka tidak berpenghasilan.
Pengunjuk rasa meminta Pemkot Bandung memberikan izin buka tempat hiburan malam, sekaligus menyatakan kesiapan bekerja dengan mengikuti ketentuan protokol kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Dedi Taufik menyebut pemerintah melakukan pembukaan destinasi wisata secara bertahap sesuai protokol kesehatan.
Baca Juga:Wali Kota Batam Dikritik Masih Berkeliaran saat Tunggu Hasil Tes Corona
Meski demikian, ada banyak pertimbangan, khususnya berkaitan dengan aspek kesehatan sebelum mengambil keputusan.
- 1
- 2