SuaraJabar.id - Pendapatan Kota Bandung selama 5 bulan tempat hiburan tutup terkikis. Jika dihitung, Bandung kehilangan pendapatan dari pajak Rp 30 miliar.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) mengungkapkan kehilangan pendapatan sebesar Rp 30 miliar yang bersumber dari pajak hiburan. Akibatnya target penerimaan pajak dari sektor hiburan tahun ini mengalami perubahan.
"5 bulan kerugian untuk (pajak) hiburan hampir sampai Rp 30 miliar," ujar Kepala BPPD Kota Bandung, Arief Prasetya di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/8).
Selama 5 bulan tersebut, tempat hiburan tutup akibat pandemi Covid-19. Sementara sektor hiburan tidak hanya hiburan malam akan tapi juga pertunjukan bioskop, konser dan mainan anak serta olahraga.
Baca Juga:Bandung Capurkan Metode Belajar Online dan di Sekolah saat Pandemi Corona
Target pajak dari sektor hiburan sebesar nol rupiah akibat masih tutup.
"Selama 5 bulan ini kami memasang target nol karena tutup (sektor usaha hiburan). Target setahun dari Rp 65 miliar menjadi Rp 25 miliar," kata Arief.
Arief mengatakan sumbangan pajak sektor hiburan menyumbang terhadap total pendapatan pajak keseluruhan.
Namun, yang menyumbang tinggi pajak yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan BPHTHB.
"PBB Rp 500 sampai Rp 600 miliar capaian tahun kemarin atau sekitar 88 persen. BPHTHB sebelum terjadi pandemi transaksi bagus, sekarang bagus," kata dia.
Baca Juga:Modal Dikit, Warga Bekasi Jual Face Shield Untung Rp 50 Juta Sebulan
Ia melanjutkan, target penerimaan pajak 2020 dari sembilan mata pajak berubah dari Rp 2,7 triliun menjadi Rp 2,25 triliun.
- 1
- 2