- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menunda proyek jalur khusus tambang di Kabupaten Bogor untuk melakukan evaluasi mendalam.
- Pemerintah meninjau keberlanjutan cadangan material serta dampak sosial ekonomi bagi masyarakat sekitar setelah aktivitas pertambangan berakhir nanti.
- Gubernur mewacanakan skema pembagian pajak tambang sebesar 70 persen untuk desa lokasi tambang guna menciptakan pembangunan yang berkeadilan.
SuaraJabar.id - Rencana pembangunan jalan khusus angkutan tambang di wilayah barat Kabupaten Bogor kini memasuki babak baru. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menegaskan komitmennya untuk mengambil langkah hati-hati dan tidak terburu-buru dalam mengeksekusi proyek infrastruktur strategis tersebut.
KDM menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat saat ini tengah melakukan kajian mendalam untuk mengevaluasi keberlanjutan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut sebelum memutuskan kelanjutan pembangunan jalur khusus.
Menurut Dedi Mulyadi, pembangunan jalan khusus tambang tidak bisa hanya dipandang dari kacamata infrastruktur semata. Aspek krusial yang menjadi parameter utama adalah kepastian cadangan material tambang dan seberapa lama usaha tersebut dapat bertahan di masa depan.
"Khusus jalan tambang, kita lihat progresnya. Pertama ketersediaannya, dan kemudian bukan hanya persoalan jalan khusus tambangnya, tambangnya kan kita lihat dulu apakah masih akan ada keberlangsungan atau tidak," ujar Dedi Mulyadi dilansir dari Antara, Minggu (17/5/2026).
Baca Juga:Sebelum Bangun Jalan Khusus, Dedi Mulyadi Evaluasi Total Nasib Tambang di Bogor
Langkah ini diambil guna menghindari risiko pembangunan infrastruktur yang sia-sia jika di kemudian hari cadangan tambang ternyata menipis atau justru harus ditutup karena alasan lingkungan.
Selain teknis ketersediaan material, Pemprov Jabar juga memberikan atensi khusus pada aspek sosial. KDM ingin memastikan keberlanjutan kehidupan masyarakat setelah aktivitas eksploitasi alam di Bogor Barat berakhir.
"Kalau masih ada keberlangsungan, berapa luasnya? Kemudian yang berikutnya adalah setelah tambang itu, apa yang akan dilakukan untuk kehidupan masyarakatnya? Ini yang lagi kita rumuskan sehingga menjadi tepat," tambahnya.
Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan Gubernur Jabar tidak hanya berorientasi pada penyelesaian kemacetan saat ini, tetapi juga pada mitigasi risiko ekonomi dan lingkungan jangka panjang.
Dalam kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi melontarkan wacana revolusioner terkait pengelolaan pendapatan daerah dari sektor tambang. Ia ingin menerapkan skema pembagian pajak yang lebih adil bagi wilayah terdampak, khususnya bagi pemerintahan desa.
Baca Juga:'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
"Rencana di saya, pajak tambang itu harus 70 persen kembali ke desa di mana tambang itu dilakukan. Jadi saya ingin membangun yang berkeadilan," tegas KDM.