Tega Lakukan Kekerasan Seksual, Anak Tiri di Cirebon Laporkan Ayah Sambung ke Polisi

Polresta Cirebon menyelidiki kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah terhadap anak tirinya. Kasus ini viral setelah korban yang kini sudah dewasa

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:56 WIB
Tega Lakukan Kekerasan Seksual, Anak Tiri di Cirebon Laporkan Ayah Sambung ke Polisi
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak oleh ayah tiri. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]
Baca 10 detik
  • Polresta Cirebon sedang menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual berulang oleh seorang pria terhadap anak tirinya di Cirebon.
  • Korban berinisial SPM melaporkan perlakuan keji ayah tirinya yang telah berlangsung sejak ia masih duduk di bangku SMA.
  • Kepolisian kini fokus mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi untuk memproses hukum pelaku demi memberikan keadilan bagi korban.

SuaraJabar.id - Tabir dugaan kekerasan seksual di dalam rumah tangga kembali tersingkap. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon kini tengah intensif menyelidiki kasus seorang pria yang diduga tega melakukan kekerasan seksual berulang terhadap anak tirinya sendiri. Kasus ini mencuat dan menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.

Korban, SPM, yang kini telah berusia dewasa, akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan penderitaan yang dialaminya secara resmi kepada pihak berwajib.

Kepala Satreskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan pihaknya telah bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Korban sudah membuat laporan. Saat ini dalam proses penyelidikan dan pendalaman keterangan dari sejumlah pihak,” kata Kompol Putu di Cirebon, Jumat.

Baca Juga:Tokoh Agama di Bekasi Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Berulang pada Anak Angkat dan Keponakan

Penderitaan Sejak Bangku SMA 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini menyimpan luka lama yang mendalam. Korban SPM diduga telah menjadi sasaran kekerasan seksual ayah tirinya sejak ia masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Penderitaan itu diduga berlangsung bertahun-tahun di dalam rumah mereka sendiri.

Berbagai upaya telah dilakukan korban untuk menghindari predator di dalam rumahnya, mulai dari berusaha pindah tempat tinggal hingga mengunci kamar pribadinya. Namun, upaya-upaya tersebut disebut tidak membuahkan hasil; pelaku diduga terus menemukan cara untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

Penyelidikan Menyeluruh 

Kompol Putu menegaskan bahwa meskipun korban kini telah dewasa, proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur untuk mengungkap seluruh fakta.

Baca Juga:Tokoh Agama di Bekasi Jadi Tersangka: Bertahun-Tahun Cabuli Anak Angkat & Keponakan

"Untuk korban, saat ini usianya sudah dewasa," ujarnya, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus ini akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku bagi korban dewasa.

Saat ini, penyidik tengah fokus mengumpulkan alat bukti dan informasi tambahan untuk memperkuat laporan korban. Kepolisian berkomitmen melakukan penyelidikan secara menyeluruh sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya, guna memberikan keadilan bagi korban yang telah lama menderita dalam diam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak