"Pelaku dijerat Pasal 76D Jo 81 dan atau pasal 76E Jo 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 menjadi Undang-Undang," jelas Sumarni.
Tak Cuma Sekali, Predator Anak di Sukabumi 1 Tahun Gauli Keponakan
Predator anak di Sukabumi itu tega mencabuli keponakan perempuannya yang masih di bawah umur.
Rizki Nurmansyah
Kamis, 06 Agustus 2020 | 14:09 WIB

BERITA TERKAIT
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
15 April 2025 | 17:00 WIB WIBREKOMENDASI
News
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
18 April 2025 | 21:41 WIB WIBTerkini