SuaraJabar.id - Sarana olahraha di Kota Bandung, Jawa Barat sudah boleh buka. Kecuali tempat fitness.
Hal itu diizinkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dsipora) Kota Bandung. Namun mereka terus mengawasi kegiatan olahraga di sarana yang ada di Kota Bandung.
Tempat olahraga di Bandung harus menerapkan protokol kesehatan.
“Penggunaan sarana yaitu 50 persen dari kapasitas. Kemarin ke sarana olahraga, kita memantau protokol kesehatan. Kita pastikan tempat cuci tangan, thermo gun, hand sanitizer, penggunaan masker dan juga jarak itu diterapkan dengan baik,” tutur Kepala Seksi Ifrastruktur dan Sarana Olahraga Dispora Kota Bandung, Fiator Ambarita pada kegitatan Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis (6/8/2020).
Baca Juga:Kabupaten Bandung Masih Larang Sekolah Tatap Muka
Di Kota Bandung terdapat 15 sarana olahrga milik Pemkot Bandung serta sekitar 300 sarana olahraga milik swasta atau pengusaha.
Semua sarana olahraga bisa beroperasi terkecuali sarana olahraga fitnes atau gym.
Hal tersebut belum diperbolehkan karena masih penggunaan alat yang bergiliran yang mampu digunakan oleh banyak orang, disiyalir mampu menyebarkan virus.
“Kita sudah monitoring ke Siliwangi juga tempat boling, kolam renang cipaku, semua sarana boleh relaksasi, kecuali fitnes dan gym,” tegasnya.
Fiator mengatakan, untuk sarana olahraga yang sudah relaksasi wajibkan mengikuti protokol kesehatan, juga menyediakan ruang isolasi.
Baca Juga:Jangan Takut, Anak-Anak Bukan Sumber Utama Penyebaran Virus Corona
“Terutama harus ada ruang isolasi, kita tekankan mereka. Kita sudah cek dan sudah ada ruangannya. Itu salah satu persyaratan wajib,” katanya.
- 1
- 2