SuaraJabar.id - Ratu Elizabeth dikabarkan telah mengambil tindakan hukum terhadap mantan kepala pelayan yang pernah bekerja untuk keluarga Kerajaan Inggris.
Itu diduga terjadi setelah mantan staf istana bernama Grant Harrold tersebut diaggap telah memanfaatkan nama dagang Kerajaan Inggris, The Royal Butler.
Grant sendiri bekerja untuk anak pertama Ratu Elizabeth, Pangeran Charles sejak 2004 hingga 2011. Kini Grant dikenal sebagai salah satu komentator kerajaan yang aktif mengomentari kehidupan Bangsawan Inggris.
Dikutip Suara.com dari New Idea, pengacara Kerajaan Inggris atas nama Crown menuduh Grant telah menyesatkan masyarakat karena membuat masyarakat percaya seolah-olah ia masih bekerja untuk keluarga Kerajaan Inggris.
Baca Juga:Elegan Bergaun Putih, Kate Middleton Bantu Bongkar Muat di Kegiatan Sosial
Menurut situs pribadi Grant, dia mendeskripsikan dirinya sebagai 'pakar etiket' dengan pengalaman bekerja sebagai 'pelatih pelayan kerajaan' sekaligus berprofesi sebagai 'penyiar dan komentator kerajaan' serta 'pembantu pribadi dan penasihat Kerajaan Inggris'.
Lewat situs tersebut, Grant juga mengklaim sebagai 'anggota keluarga Pangeran Wales dan Duchess of Cornwall'.
Jamie Muir Wood, yang mewakili The Crown dan bertindak atas nama Kerajaan Inggris mengatakan bahwa foto di laman Grant yang tengah berdiri di patung lilin Ratu Elizabeth juga dapat menyesatkan orang.
"Ada kemungkinan masyarakat akan percaya dia adalah pelatih pelayan atas nama Ratu di Royal Butler School, dia muncul di media sebagai perwakilan rumah tangga Keluarga Kerajaan." kata Muir seperti yang dikutip Suara.com dari New Idea.
Selain Grant yang dilarang menjual diri menggunakan kata 'Royal' atau Kerajaan, Ratu Elizabeth juga telah melarang Pangeran Harry dan Meghan Markle untuk menggunakan nama Sussex Royal ketika keduanya memutuskan hengkang dari keanggotaan senior keluarga Kerajaan Inggris beberapa wkatu lalu.
Baca Juga:Tak Melulu Urus Rakyat, Begini Gaya Liburan Anggota Kerajaan di Dunia