SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal izinkan bioskop yang ada di Kota Kembang tersebut kembali beroperasi di masa adaptasi kebijakan baru (AKB).
Namun, pembolehan operasional bioskop tersebut tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengungkapkan, pembukaan bioskop nantinya harus sesuai dengan rekomendasi berdasarkan pada hasil simulasi.
“Kalau sudah bisa simulasi atau cukup kirim foto pada Dinas terkait (Disbudpar) nanti Disbudpar ke Gugus Tugas ngasih rekomendasi,” ungkapnya di Balai Kota Bandung, usai meninjau salah satu Bioskop, Kamis (13/8/2020).
Baca Juga:Bioskop Sudah Boleh Buka di Serang, Tapi Tunggu Perintah Pusat
Yana mengungkapkan, jika persyaratan sudah terpenuhi, pelaku usaha tempat hiburan bioskop sudah boleh mengajukan permohonan untuk beroperasi kembali. Untuk kapasitas bioskop 50 persen.
“Kalau mereka hari ini penuhi seperti tadi kursi itu di cabut yang ada tanda silangnya, maka sudah boleh mengajukan, 50 persen karna mereka mencabut kursinya,” ungkapnya.
“Bioskop relatif sudah memenuhi protokol kesehatan,” lanjut Yana menambahkan.
Hal yang sama juga pada tempat karaoke, Yana mengungkapkan menurut pemantauan sudah relatif menerapkan protokol kesehatan.
“Karaoke relatif menerapkan standar protokol kesehatan, untuk mic ada alat khusus sinar UV untuk steril cukup 30 detik (mik) sudah steril tiap masuk dikasih sarung tangan,” ungkapnya.
Baca Juga:Masih Pandemi, FKUI Serukan Tunda Pembukaan Bioskop di Jakarta
Sebelumnya, Pemkot Bandung melarang bioskop, tempat bermain anak dan SPA buka saat pemberlakuan New Normal. Hal itu berdasarkan evaluasi simulasi di Bandung.
- 1
- 2