Pemkot Bekasi Gelar Lomba RW Siaga, Hadiahnya Rp 1 Miliar

Hadiah tersebut nantnya digunakan untuk keperluan pembangunan sarana dan prasarana wilayah.

Dwi Bowo Raharjo
Jum'at, 14 Agustus 2020 | 15:47 WIB
Pemkot Bekasi Gelar Lomba RW Siaga, Hadiahnya Rp 1 Miliar
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (13/7/2020). [Suara.com/Mochamad Yacub Ardiansyah]

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bekasi membuka lomba Rukun Warga (RW) Siaga, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Menariknya, dalam hajat ini pemerintah setempat menyiapkan hadiah berupa uang sebesar Rp 1 miliar.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan ada beberapa kategori penilaian yang nantinya berhak menerima penghargaan dalam bentuk uang itu. Ia berharap ada RW yang menjadi kriteria pemerintah.

"Hadiahnya Rp 1 miliar untuk keperluan pembangunan sarana dan prasarana wilayah. Juga untuk pembinaan oleh pemerintah," kata Rahmat usai menghadiri Paripurna Istimewa di Kantor DPRD Kota Bekasi, Jumat (14/8/2020).

Rahmat menegaskan, kriteria yang diinginkan terbagi menjadi tiga dan beberapa indikator penilaian. Pertama lolos penilaian RW Siaga Zero Covid-19, RW Zero Criminal dan RW Zero Ketahanan Pangan dan Ekonomi Kemasyarakatan.

Baca Juga:Diduga Korsleting Listrik, Gudang Limbah dan Rumah di Bekasi Ludes Terbakar

"Zero Covid-19 dari pemerintah daerah, zero criminal dari Polres Metro Bekasi Kota dan zero ketahanan pangan dan ekonomi kemasyarakatan dari Kodim 0507/Bekasi," jelas dia.

Pria yang akrab disapa Pepen ini melanjutkan, penilaian RW Siaga Zero Covid-19 terbagi atas lima indikator di antaranya tingkat penyebaran virus corona di wilayah RW.

Pertama contohnya penerapan standar protokol kesehatan, inovasi dalam memutus rantai penyebaran, antisipasi masyarakat dalam pencegahan.

Selanjutnya, kelengkapan sarana dan prasarana penanganan di wilayah RW.

"RW Zero Criminal dinilai berdasarkan sembilan indikator seperti jumlah kasus kriminalitas di wilayah RW, sarana dan prasarana penunjang keamanan, SOP keamanan, ketertiban administrasi penyelenggaraan, dan lain-lain," pungkasnya.

Baca Juga:Kasus Suap Nurhadi, KPK Periksa Seorang Hakim dari PN Bekasi

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini