Zona Merah COVID-19, Gunung Puntang Bandung Ditutup 2 Pekan

Tertuang dalam pengumuman di sebuah surat.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 19 Agustus 2020 | 16:00 WIB
Zona Merah COVID-19, Gunung Puntang Bandung Ditutup 2 Pekan
Sejumlah pengunjung menikmati pemandangan sungai saat wisata alam di Gunung Puntang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (10/11). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

SuaraJabar.id - Gunung Puntang, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung ditutup sementara. Penutupan dilakukan selama 2 pekan ke depan.

Penutupan dilakukan mulai 18 agustus sesuai dengan surat resmi dari Perhutani Bandung Selatan. Dalam surat tersebut dikatakan objek wisata ditutup selama dua pekan kedepan.

Dijelaskan juga penutupan objek wisata gunung puntang dilakukan karena Cimaung masuk dalam zona merah covid-19.

Gunung Puntang, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung ditutup sementara. (ist)
Gunung Puntang, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung ditutup sementara. (ist)

"Iya ditutup. Sebagai langkah preventif," ujar ADM Perhutani Bandung Selatan, Tedy Sumarto ketika dihubungi, Rabu (19/8/2020).

Baca Juga:Seharis Nyaris 2 Ribu Kasus, Pasien Covid-19 RI Kini Tembus 144.945 Orang

Tidak ada pengelola objek wisata gunung puntang yang terpapar covid-19.

"Selama AKB, kami menerapkan protokol kesehatan ketat. Penutupan dilakukan karena kami hati-hati, mengedepankan keselamatan bersama," tutupnya.

Beberapa hari lalu, muncul pesan berantai yang menyebutkan Kecamatan Cimaung menjadi zona merah, karena ada 5 warga positif covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak