TOK! Tenaga Medis COVID-19 Jabar dapat Insentif Rp 23 Miliar

Pemberian insentif bagi tenaga kesehatan tersebut dibagi ke dalam beberapa kriteria, misalnya terkait dengan jam kerja dan pelayanan

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 19 Agustus 2020 | 19:04 WIB
TOK! Tenaga Medis COVID-19 Jabar dapat Insentif Rp 23 Miliar
Tenaga medis malaysia beri dukungan untuk garda depan Covid-19 Indonesia. (Twitter)

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah menandatangani surat pemberian insentif tenaga medis virus corona. Ini sebagai apresiasi pemerintah terhadap mereka yang telah menjadi garda terdepan dalam penanganan pasien COVID-19.

Ridwan Kamil menjelaskan saat ini Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja sudah diberikan tugas untuk mengurus segala hal yang berkaitan dengan pemberian insentif untuk tenaga kesehatan.

"Sudah ditandatangani insentif (untuk tenaga kesehatan atau medis, red.)," kata Ridwan Kamil seusai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Jadi Ke-75 Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2020 di Hotel El Royal Panghegar Bandung, Rabu (19/8/2020).

Setiawan menambahkan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan tersebut dibagi ke dalam beberapa kriteria, misalnya terkait dengan jam kerja dan pelayanan.

Baca Juga:Terdengar Teriakan Minta Tolong, Warga Sukabumi Temukan Pria Tewas di Sumur

"Nah Dinas Kesehatan ini sedang menyusun itu semua," kata dia.

Sebelumnya, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Barat Daud Achmad mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan dana Rp 26 miliar untuk pemberian insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan pandemi COVID-19.

"Sebanyak Rp 23 miliar untuk insentif dan Rp 3 miliar untuk santunan kematian nakes yang gugur selama pandemi," kata dia.

Daud menjelaskan bahwa dana penanggulangan COVID-19 Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah terserap sekitar Rp 1,423 triliun, paling banyak untuk program jaring pengaman sosial.

"Diserap untuk 'social safety net' (jaring pengaman sosial) atau bansos Rp1,158 triliun. Untuk alat-alat kesehatan sebesar Rp248 miliar," katanya.

Baca Juga:KPAI Minta Siswa dan Guru Wajib Swab Test Corona Sebelum Pembukaan Sekolah

Ia juga mengatakan tentang penyaluran bansos tahap kedua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini