SuaraJabar.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial AJ (41) diduga pelaku pencuri kota infak di Masjid Istiqomah yang berada di Kecamatan Binjai Utara, Binjai, Sumatera Utara.
Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting mengatakan, tersangka AJ diamankan berdasarkan laporan saksi korban Muhammad Taufik Nasution (52) yang merupakan pengurus BKM Masjid Istiqomah.
"Dari tersangka kami temukan barang bukti berupa satu kotak infak terbuat dari kaleng warna hijau, uang tunai Rp2 juta dan satu unit sepeda motor Revo Fit warna Hitam bernomor polisi BK 5709 ACD," kata Siswanto kepada wartawan seperti dikabarkan Antara, Kamis (20/8/2020).
Siswanto menjelaskan berdasarkan keterangan saksi, peristiwa pencurian kotak infak terjadi Rabu (19/8) sekitar pukul 16.00 WIB, dimana posisi kotak infak tersebut terletak di dalam ruangan masjid dekat pintu masuk samping kiri. Pelaku masuk ke halaman Masjid Istiqomah dengan mengandarai sepeda motor Honda Revo BK 5709 ADC dan dipakirkan oleh pelaku di samping halaman masjid tersebut.
Baca Juga:Muka Lebam, Jukir Arogan di Medan Minta Maaf Tendang Motor IRT
Selanjutnya pelaku berjalan dan masuk ke pintu samping masjid dan melihat ada kotak infak di samping. Pelaku lalu mengeluarkan anak kunci dari sakunya dan membuka gembok kotak infak tersebut. Pelaku mengambil uang yang ada di dalam kotak infak dan memasukkan ke kantong celananya, kemudian pelaku menuju kamar mandi.
Setelah keluar dari kamar mandi pelaku langsung diamankan oleh jamaah masjid dan selanjutnya menyerahkannya Ke Polsek Binjai Utara.
"Kini pelaku telah kami amankan," terangnya.