Pulang Kerja, Napi Asimilasi Membabi Buta Serang Lansia Pakai Parang

Lansia tersebut dilarikan ke Puskesmas Cempaka untuk mendapatkan perawatan.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 20 Agustus 2020 | 22:00 WIB
Pulang Kerja, Napi Asimilasi Membabi Buta Serang Lansia Pakai Parang
MH (32) alias Kawal, diamankan polisi setelah menganiaya seorang lansia di Banjarbaru, Kalsel. [Ist]

SuaraJabar.id - MH (32) alias Kawal, diamankan polisi setelah menganiaya seorang lansia warga Jalan Kertak Baru, Kelurahan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Kasus penganiayaan berawal saat korban, Solfia Helmi (69), baru saja pulang kerja sebagai buruh bangunan, Rabu (19/8/2020) sekitar pukul 11.00 WITA.

Tetiba korban didatangi pelaku. Sejurus kemudian Kawal secara membabi buta menyerang lansia itu dari arah belakang dengan parang.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek di bagian pergelangan tangan kiri, siku sebelah kanan, luka gores pada punggung kanan dan pinggang sebelah kanan.

Baca Juga:Dilempar Ibunya ke Kolam Renang, Bayi J Kejang-kejang dan Badannya Biru

Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung melerai dan mengamankan pelaku. Sementara korban dilarikan ke Puskesmas Cempaka untuk mendapatkan perawatan.

"Pelaku berinisal MH langsung kita amankan bersama barang bukti sebilah sajam jenis parang, untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Banjarbaru Timur Iptu Khamdari dikutip dari Kanal Kalimantan—jaringan Suara.com—Kamis (20/8/2020).

Kepada petugas, pelaku mengaku melakukan aksi penganiayaan itu secara sadar.

Terkait motifnya, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Motif penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku HM masih kita dalami proses penyidikannya," ujar Khamdari.

Baca Juga:Dendam Kesumat, Yudi Tabrak dan Pukuli Guru Ngaji

Khamdari menambahkan pelaku Kawal merupakan napi asimilasi yang baru keluar dari penjara terkait kasus narkoba.

Atas perbuatannya, Kawal disangkakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Atau pidana denda paling banyak Rp 4.500.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak