PKS, PPP, dan Demokrat Resmi Usung Pasangang Idris-Imam di Pilkada Depok

Ketiga partai politik itu antara lain, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 25 Agustus 2020 | 14:44 WIB
PKS, PPP, dan Demokrat Resmi Usung Pasangang Idris-Imam di Pilkada Depok
Wali Kota Depok Mohammad Idris. [Suara.com/Supriyadi]

SuaraJabar.id - Tiga partai politik sudah resmi mengeluarkan surat rekomendasi mengusung pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Mohammad Idris - Imam Budi Hartono di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok 2020.

Ketiga partai politik itu antara lain, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Alhamdulillah, hari ini keluar surat rekomendasi dari DPP Partai Demokrat untuk mengusung pasang Mohammad Idris-Imam Budi Hartono untuk Pilkada Depok," kata Imam Budi kepada Suara.com ketika dikonfirmasi pada Selasa (25/8/2020).

Imam mengatakan, dua partai politik PKS dan PPP sudah mengeluarkan terlebih dahulu surat rekomendasi.

Baca Juga:Petahana Mohammad Idris Didukung PKS, PAN, PD, PPP Maju Cawali Kota Depok

Meski begitu, Imam Budi Hartono masih menunggu surat rekomendasi Partai Amanat Nasional (PAN) yang sedari awal sudah masuk koalisi Tertata Adil Sejahtera.

"Kalau belum ada rekomendasi pekan ini PAN bisa menyusul. Soalnya prosesnya sudah satu bulan, mudah mudahan PAN masih komitmen usung Idris-Imam," tuturnya.

Imam menegaskan, jika PAN tidak bisa mengeluarkan surat rekomendasi untuk pasangan Idris-Imam tidak menjadi masalah.

"Kita ikhlaskan saja. Kalau gak bisa ikut (dengan kami berkoalisi)," ucap Imam.

Lebih lanjut, Imam mengatakan bahwa tiga parpol yang sudah mengeluarkan surat rekomendasi mengusung pasangan Idris-Imam sudah mendaftar ke KPU Depok.

Baca Juga:Bakal Usung Mohammad Idris, PKS Siap Lawan Gerindra - PDIP di Pilkada Depok

"Pekan ini pasangan Idris-Imam akan deklarasi antara Sabtu atau Minggu. Karena sudah tiga parpol mengusung kami," pungkas Imam.

Kontributor : Supriyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini