SuaraJabar.id - Jelang pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota pada September 2020 untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat berkoalisi dengan Koalisi Tertata yang di dalamnya ada Partai Amanat Nasional (PAN), Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Pernyataan sikap empat partai politik (Parpol) yaitu PKS, PPP, PAN, dan Partai Demokrat sudah resmi berkoalisi di Pilkada Depok 2020," kata ketua DPC PPP Kota Depok, Qonita Lutfiyah kepada SuaraJabar.id, ketika dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2020).
Qonita mengatakan koalisi empat parpol ini dengan nama Tertata Adil Sejahtera. Kata dia, keputusan koalisi Tertata Adil Sejahtera sudah melalui koordinasi masing - masing parpol di DPW dan DPP.
Baca Juga:Bakal Usung Mohammad Idris, PKS Siap Lawan Gerindra - PDIP di Pilkada Depok
"Kaitan koalisi dengan PKS pun sudah disampaikan dan tahapan tahapanya pun sudah dilakukan. DPP menungu kerja kita di bawah. Karena hajatnya di DPC (tingkat kota)."
"DPP mengintruksikan kepada kita untuk membangun koalisi . PPP kan tidak mungkin mengusung sendiri. Kita diberikan kesempatan seluas luasnya untuk membangun koalisi dengan parpol mana pun," papar Qonita.
Qonita menambahkan, untuk koalisi Tertata sendiri telah sepakat mengusung petahana yaitu Mohammad Idris sebagai calon wali kota.
"Untuk calon wali kota sudah fiks kita mendukung incumbent Kiyai Idris. Idris diusung dari Tertata. Kalau untuk wakilnya masih dibahas pertemuan selanjutnya. Jadi tahapan selanjutnya bahas wakilnya. Kita bahas sama sama," kata Qonita.
Sementara itu, DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Depok telah mengumumkan dukungan kepada pasangan Pradi Supriatna-Afifah Alia sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020.
Baca Juga:Wali Kota idris Janjikan Mal di Kota Depok Boleh Buka 16 Juni Mendatang
Pasangan tersebut didukung DPC PDIP Kota Depok, setelah mereka mendapat rekomendasi dari DPP partai berlambang banteng moncong putih pada Jumat (17/7/2020) lalu.
- 1
- 2