SuaraJabar.id - Seorang warga di Desa Panyindangan, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat membayar biaya pemasangan perangkat kWh listrik yang rusak di rumahnya dengan seekor domba. Ia terpaksa membayar dengan peliharaannya karena tidak punya uang untuk membayar beban biaya yang ditagihkan petugas PLN.
"Waktu itu memang saya tidak punya uang, sedangkan petugas sudah pasang kWhnya, kata petugas biayanya sudah ditalangin dulu," kata Yeni (37) warga yang membayar pemasangan kWh kepada wartawan di Garut, Rabu (26/8/2020).
Ia menuturkan, kejadian pemasangan itu beberapa bulan lalu yang semula melaporkan kepada petugas PLN adanya kerusakan kWh pada meteran listrik di rumah. Petugas dari PLN itu, kata Yeni, menyarankan untuk diganti dengan kWh baru karena kondisinya sudah rusak, hingga akhirnya setuju untuk diganti dengan yang baru.
Namun, Yeni mengaku kaget ketika petugas tersebut meminta biaya penggantian sebesar Rp450 ribu, sedangkan saat itu ia tidak punya uang sesuai dengan permintaan petugas.
Baca Juga:Soal Utang PLN Capai 694 T, Mulan Jameela: Mengagetkan dan Tidak Sehat
"Saat itu petugas sudah pasang kWhnya, saya bingung, akhirnya saya minta waktu," ujar Yeni.
Yeni mengungkapkan, sejak kWh diganti, tidak ada lagi kendala jaringan listrik di rumahnya. Namun, dia mengaku masih bingung cara membayar biaya perbaikannya itu kepada petugas, hingga akhirnya memutuskan untuk membayarnya dengan domba peliharaan.
"Saya bilang ke suami, pakai domba saja bayarnya, soalnya cuma domba harta yang kami punya di rumah," tuturnya.
Domba yang disiapkan oleh Yeni itu diterima oleh petugas PLN lalu membawanya pergi.
Sementara itu, Humas PLN UP3 Garut, Agus Mulyana mengatakan petugas yang mengganti kWh meteran dan menerima pembayarannya dengan domba bukan pegawai PLN, tetapi rekanan dari PLN. Meski rekanan PLN, kata dia, secara resmi sudah memberikan sanksi kepada petugas tersebut, karena tindakannya tidak bisa dibenarkan.
Baca Juga:Tagihan ke PLN Tak Dibayar, Listrik di SPR Plaza Padang Diputus
"Petugas vendor itu akan kami beri sanksi, itu sudah merusak citra dari PLN," kata Agus.
Ia menjelaskan, penggantian kWh akibat kerusakan tidak dikenakan biaya kepada pelanggan PLN, karena kerusakan maupun penggantian kWh merupakan kewajiban PLN.
"Kalau kWh meternya rusak, itu jadi tanggung jawab PLN, kecuali sengaja dirusak, saat diganti akan dikenakan denda," katanya.
Agus menyampaikan, PLN sudah menemui warga yang memberi domba untuk menyelesaikan persoalannya, petugas yang bersangkutan juga sudah mengembalikan dombanya. [Antara]