Wali Kota Bandung Oded Penuhi Panggilan KPK

Setelah mangkir karena mengaku belum dipanggil, Wali Kota Bandung, Oded M Danial memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 04 September 2020 | 10:45 WIB
Wali Kota Bandung Oded Penuhi Panggilan KPK
Wali Kota Bandung Oded M Danial. [Antara]

SuaraJabar.id - Wali Kota Bandung Oded M. Danial, mendatangi Gedung Satuan Sabhara Polrestabes Bandung, pada Jumat (4/9/2020). Oded datang untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung pada tahun 2012 lalu.

Oded datang sekira pukul 09.45 WIB. Ia langsung masuk ke Gedung dan masuk ke lantai dua, yang dijadikan ruang pemeriksaan oleh KPK.

"Oded sudah hadir yah," ujar salah seorang yang berada di dalam gedung tersebut.

Sebelumnya, Oded seharusnya di periksa pada Rabu 2 September 2020. Namun ia berkilah, belum menerima surat pemanggilan untuk diperiksa KPK.

Baca Juga:Wali Kota Bandung Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi RTH

Oded diperiksa dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (1/9) kemarin di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, dan di Polrestabes Bandung, Jawa Barat. Penyidik memeriksa 14 saksi di Polrestabes Bandung dan 12 saksi di gedung KPK.

Selain Oded, 13 orang lainnya yang akan dimintai keterangan yakni Ketua DPRD Kota Bandung 2009—2014 Erwan Setiawan, mantan anggota DPRD Kota Bandung masing-masing Teddy Setiadi, Isa Subagja, Asep Dedi Supriyadi, Entin Kartini, Teten Gumilar, Agus Gunawan, dan Ani Sumarni. Mantan anggota dewan lainnya, yakni Antaria Pulwan Aprianto, Entang Suryaman, Haru Suhandaru, Tedy Rusmawan, dan Rieke Suryaningsih.

Kontributor : Cesar Yudistira

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini