Kenaikan Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Ditunda Setelah Banyak Protes

Setelah diprotes banyak pihak, kenaikan tarif tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan ruas tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) akhirnya ditunda.

Iwan Supriyatna
Senin, 07 September 2020 | 06:37 WIB
Kenaikan Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Ditunda Setelah Banyak Protes
Polisi Lalu Lintas mengatur arus lalu lintas di jalan Tol Cipularang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

@adimaulanap Setuju, semangat pak, jgn kendur, pelaku umkm seperti saya merintih

@fandi_ahmmad Goodbener

@halfawialves Gapernah nonton tv pa jasamargana kuuleun

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

Baca Juga:Ridwan Kamil Murka ke Jasa Marga Gara-gara Tarif Tol Cipularang Naik

Ruas Jalan Tol Cipularang sepanjang 56,1 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh, antara lain Golongan (Gol) I sebesar Rp 42.500, dari tarif semula Rp 39.500.

Kemudian Gol II sebesar Rp 71.500 dari yang semula Rp 59.500, lalu Gol III sebesar Rp 71.500 dari yang semula Rp 79.500.

Gol IV menjadi Rp 103.500 dari yang semula Rp 99.500 dan Gol V menjadi Rp 103.500 dari yang semula Rp 119.000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini