SuaraJabar.id - Desa dengan status mandiri di Jawa Barat terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa), desa berstatus mandiri pada 2020, naik beberapa kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Dinas PM-Desa Bambang Tirtoyuliono mengatakan, naiknya jumlah desa mandiri diiringi dengan peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Jawa Barat. Pada 2020, jumlah desa mandiri di Jabar mencapai 270 desa. Tahun sebelumnya, pada 2019, jumlahnya hanya 98 desa saja.
Bambang mengatakan ada beberapa poin penting yang berperan dalam meningkatkan status desa mandiri di Jabar. Di antaranya adanya perbaikan di sektor ekonomi, infrastruktur, dan sosial. Jabar sendiri memiliki 5.312 desa yang tersebar di 18 Kabupaten dan kota.
"Tahun 2020, ditetapkan bahwa jumlah desa mandiri yang ada di Jawa Barat itu 270 (desa), kemudian yang sangat tertinggal sudah tidak ada. Kita melakukan perbaikan perekonomian desa, supaya potensi desa dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," kata Bambang, Rabu (9/9/2020).
Baca Juga:Demi Syuting Gatotkaca, Hanung Bramantyo Bangun Taman Sari di Gamplong
Ia menambahkan, jumlah desa berstatus tertinggal dan berkembang terus menurun. Desa berstatus tertinggal dari 326 turun jadi 121. Sementara desa berstatus berkembang dari 3.656 turun jadi 3.290.
Dalam Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2016 tentang IDM, ada 52 indikator yang menentukan status desa. Di antaranya, dimensi kesehatan, akses pendidikan dasar, hingga keterbukaan wilayah terhadap lingkungan ekonomi.
Menurutnya, peningkatan indikator IDM di Jabar tidak lepas dari upaya yang terus dilakukan pemerintah Provinsi Jabar dalam membenahi desa melalui program-program seperti digitalisasi layanan desa, gerakan membangun desa (Gerbang Desa) dan One Village One Company (OVOC).
Meski begitu, ucap dia, keberhasilan sebuah desa dibilang mandiri tidak melulu dibebankan kepada pemprov, melainkan harus ada keselarasan antara program di daerah dan di pusat. Kolaborasi program harus terus dilakukan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten kota.
Dalam 52 indikator IDM itu tidak semua kewenangan ada di provinsi. Contoh bahwa salah satu variabelnya dalam indeks komposit sosial itu ada yang namanya tenaga kesehatan, itu bukan domainnya provinsi tapi pemerintah kabupaten/kota, bagaimana bisa menghadirkan tenaga kesehatan," imbuhnya.
Baca Juga:Bermula dari Buku Misterius, Sutrisno Sulap Kiringan Jadi Desa Wisata Jamu
"Terus disana tidak ada Paud misalkan, itu domainnya kabupaten kota. jadi mau tidak mau, suka tidak suka mesti bersama-sama bisa menghadirkan itu," tambahnya.
Selain itu, lanjutnya, bagi desa yang dianggap sudah masuk dalam kategori mandiri, maka akan diberikan hadiah dari provinsi Jabar berupa penyerahan satu unit Mobil Aspirasi Kampung Juara alias Maskara. Kendaraan itu nantinya akan diserahkan kepada Kepala Desa berstatus mandiri dan berprestasi.
"Pada 2019 kita telah menyalurkan MASKARA sebanyak 126 unit kepada 73 Desa Mandiri, 10 Desa DLS to DM, dan 43 Desa Berprestasi di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten. Sementara tahun 2020 ini, sebanyak 102 unit akan didistribusikan kepada 21 Desa Mandiri, 13 Desa DLS to DM, dan 68 Desa Berprestasi yang berada di 18 kabupaten dan Kota Banjar," tukasnya.
Penyerahan kendaraan itu secara simbolis akan dilakukan di beberapa desa di Kabupaten Cirebon, Majalengka. Dan Kuningan. Rinciannya, sebanyak 7 desa di Kabupaten Cirebon, 7 desa di Majalengka dan r desa di Kuningan. Pemberian Maskara itu akan dilakukan pada pekan ini, Sabtu (12/9/2020).
Kontributor : Aminuddin