GEGER! Paguyuban Kandang Wesi di Garut Cetak Uang Sendiri, Ubah Garuda

Uang yang dicetak paling tinggi nilainya Rp 20.000. Uang tersebut bahkan sudah berlaku sebagai transaksi yang sah di kelompok ataupun komunitas itu.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 11 September 2020 | 08:03 WIB
GEGER! Paguyuban Kandang Wesi di Garut Cetak Uang Sendiri, Ubah Garuda
Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu di Garut Jawa Barat mencetak mata uang sendiri untuk berbelanja dan sebagai alat tukar uang. (dok polisi)

SuaraJabar.id - Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu di Garut Jawa Barat mencetak mata uang sendiri untuk berbelanja dan sebagai alat tukar uang. Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu ini juga bikin heboh karena ubah lambang Garuda Indonesia dengan mengenakan mahkota.

Uang yang dicetak paling tinggi nilainya Rp 20.000. Uang tersebut bahkan sudah berlaku sebagai transaksi yang sah di kelompok ataupun komunitas itu.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Wahyudijaya menjelaskan uang itu dicetak dengan mengklaim nama Bank Indonesia.

Hanya saja uang tersebut mirip seperti cetakan di tahun 1960-an.

Baca Juga:Kasus Ubah Lambang Negara, Polisi Periksa 5 Orang Saksi

Walau demikian uang tersebut masih dapat dibedakan karena ada berbagai hal yang menjadi ciri pembedanya.

Seperti jika uang yang hati dikeluarkan oleh BI Adalah adanya foto Presiden RI yang pertama Ir Soekarno.

Versi mereka adalah foto sosok yang mereka sebut sebagai Mr. Prof. Ir. Cakraningrat alias Sutarman.

Selain pecahan Rp 20.000 uang yang dicetak oleh peguyuban tersebut memiliki nilai yang beragam mulai dari pecahan Rp 1.000.

Uang ini masih berlaku dalam lingkup kecil tepatnya terbatas pada paguyuban itu sendiri.

Baca Juga:Tak Ada Anggaran, Pembinaan Atlet Muda Garut Terbengkalai

Pihaknya juga masih belum bisa memastikan berapa banyak uang yang telah dicetak oleh komunitas itu dan diperdagangkan dalam masyarakatnya.

Bakesbangpol Garut mendeteksi Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu ada di Majalengka, Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung. Anggota paguyuban ini juga sempat muncul di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut.

Kepolisian Polres Garut menemukan dugaan adanya penipuan dalam Paguyuban Tunggal Rahayu. Penipuan itu berbentuk pungutan Rp 100.000 hingga Rp 600.000 dari setiap anggota.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradonna Armin Mappaseng mengungkapkan masih menyelidiki hal tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini