Kasus RTH Bandung, KPK Panggil Pegawai Bank Jabar Banten dan BRI

Tiga pegawai Bank Jabar Banten (BJB) Nena Prachwati, Ria Mutiasari, dan Ade Lisdiana, empat pegawai Bank Bukopin Hendrawati, Elsa Lisnawati, Fitria Astaloka, dan Tintin Gustin

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 16 September 2020 | 12:15 WIB
Kasus RTH Bandung, KPK Panggil Pegawai Bank Jabar Banten dan BRI
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Diduga Dadang Suganda diperkaya sekitar Rp30 miliar. Sebagian dari uang tersebut, sekitar Rp10 miliar diberikan pada Edi Siswadi yang akhirnya digunakan untuk menyuap hakim dalam perkara bansos di Pengadilan Negeri Kota Bandung.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menyita 64 bidang tanah dan bangunan serta dua mobil milik tersangka Dadang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak