Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB hingga 11 Oktober

Anies juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Luhut disebutnya telah mengizinkan PSBB kembali diperpanjang.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 25 September 2020 | 05:05 WIB
Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB hingga 11 Oktober
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Fakhir Fuadi Muflih]

SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melansir kebijakan terbaru terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Kali ini, mereka memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keputusan memperpanjang PSBB Jilid II dikarenakan angka penularan virus corona Covid-19 di ibu kota terus meningkat.

Anies mengatakan keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta.

Opsi perpanjangan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 959 Tahun 2020 yang mengatakan perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan.

Baca Juga:Cara Mudah Putus Penularan Covid-19 Pada Anak: Ajarkan PHBS Sejak Dini

Selain itu, Anies juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Luhut disebutnya telah mengizinkan PSBB kembali diperpanjang.

PSBB jilid II sendiri dimulai pada 14 September lalu selama dua pekan. Karena itu perpanjangan dimulai pada 28 September dan berakhir pada 11 Oktober mendatang.

"Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis, PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” ujar Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).

Anies mengatakan Luhut dan jajarannya menilai sebenarnya kasus di Jakarta sudah mulai melandai. Namun kawasan penyangga masih menunjukan peningkatan.

“Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek, Menko Marives menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat," pungkasnya.

Baca Juga:UPDATE: Penderita Covid-19 di Kaltim Bertambah 195 Kasus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini