4 Nyawa Melayang di Tumpukan Sampah, Menteri Hanif Panggil Paksa Pengelola TPST Bantargebang

Menanggapi insiden mematikan ini, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan akan segera memanggil kembali pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)

Andi Ahmad S
Senin, 09 Maret 2026 | 00:28 WIB
4 Nyawa Melayang di Tumpukan Sampah, Menteri Hanif Panggil Paksa Pengelola TPST Bantargebang
TPST Bantargebang. (Ist)
Baca 10 detik
  • Longsor sampah di TPST Bantargebang pada Minggu (8/3/2026) mengakibatkan empat orang meninggal dunia.
  • Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memastikan pemanggilan kembali pengelola TPST terkait insiden fatal tersebut.
  • Penyidikan terhadap pengelola sudah dilakukan sebelum longsor, mengacu UU tentang ancaman pidana bagi perusak lingkungan.

SuaraJabar.id - Duka mendalam menyelimuti TPST Bantargebang, Kota Bekasi, setelah longsor sampah pada Minggu (8/3/2026) merenggut empat korban jiwa.

Menanggapi insiden mematikan ini, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan akan segera memanggil kembali pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif menyebutkan, Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH/BPLH sudah melakukan penyidikan terhadap pengelola TPST Bantargebang bahkan sebelum terjadinya longsor sampah pada hari ini yang menyebabkan empat orang meninggal dunia.

Dia mengingatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terdapat ancaman penjara dan denda terhadap pengelola kegiatan yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang dilampauinya kriteria baku mutu kerusakan lingkungan dan sebagai akibatnya mengakibatkan luka berat atau kematian.

Baca Juga:Kronologi Lengkap Longsor Sampah TPST Bantargebang: Timbun 5 Truk, 1 Warung dan Renggut 4 Nyawa

"Jadi karena ini sudah masa penyidikan dari Deputi Gakkum, kita akan segera memanggil kembali semua yang harus memang bertanggung jawab dalam konteks ini. Ini masalah jiwa, masalah raga ini tidak bisa dikuantifikasikan. Ini tentu harus menjadi titik pukul yang sangat mendalam," tutur Hanif.

Terkait longsor tersebut, dia memastikan pemerintah akan terus berupaya melakukan pencarian untuk memastikan tidak ada lagi individu yang tertimbun akibat longsor sampah tersebut.

Sebelumnya, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) DKI Jakarta mengungkapkan data terbaru jumlah korban jiwa akibat longsor sampah di TPST Bantargebang adalah empat orang.

Dalam data yang dikonfirmasi pada Minggu pukul 22.00 WIB, keempat korban itu adalah pemilik warung Enda Widayanti dan Sumine serta dua sopir truk sampah bernama Dedi Sutrisno dan Irwan Suprihatin.

Data Korban Meninggal Dunia:

Baca Juga:Pilunya Longsor Sampah Bantargebang, Dua Pemilik Warung Ikut Jadi Korban Tewas

1. Enda Widayanti (P/25): Pemilik warung

2. Sumine (P/60): Pemilik warung

3. Dedi Sutrisno (L): Sopir truk

4. Irwan Suprihatin (L): Sopir truk

Data Korban Selamat:

1. Setiabudi (L)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak