- Pemerintah Kabupaten Bogor sedang memproses penetapan lokasi proyek jalan khusus tambang di wilayah Bogor Barat melalui Pemerintah Provinsi.
- Proses pembebasan lahan akan dilakukan secara bertahap menggunakan anggaran daerah guna menjaga keberlanjutan fiskal Pemerintah Kabupaten Bogor.
- Bupati telah menginstruksikan percepatan penyelesaian persyaratan administrasi agar tahapan pengadaan tanah dan pembangunan infrastruktur segera dapat dilaksanakan.
SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bogor terus mematangkan rencana pembangunan jalan khusus tambang di wilayah Bogor Barat. Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi (Jaro Ade), memberikan kepastian bahwa proses pembebasan lahan untuk megaproyek tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Langkah ini diambil agar pembangunan tetap berjalan berkelanjutan tanpa membebani postur fiskal daerah secara berlebihan dalam satu tahun anggaran.
Pria yang akrab disapa Jaro Ade ini menjelaskan bahwa saat ini proyek strategis tersebut masih dalam koridor tahapan administrasi yang sangat krusial.
Salah satu fokus utamanya adalah penyelesaian Penetapan Lokasi (Penlok) yang saat ini tengah diproses di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026
"Pembangunan jalan tambang saat ini masih berada pada tahapan administrasi, termasuk proses penetapan lokasi di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujar Ade Ruhandi, Sabtu (6/6/2026).
Menurut dia, setelah penetapan lokasi diterbitkan, proses berikutnya adalah appraisal atau penilaian lahan yang akan menjadi dasar pengadaan tanah untuk proyek tersebut.
Ia menjelaskan, setelah appraisal selesai, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan mendelegasikan kewenangan kepada BPN Kabupaten Bogor untuk melanjutkan proses pengadaan tanah.
"Kalau sudah ada penlok, setelah penlok kan tidak langsung bisa pembebasan. Ada appraisal, beres appraisal baru nanti Kanwil BPN mendelegasikan kepada BPN Kabupaten," ujarnya.
Ade mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini masih melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang diperlukan untuk proses penetapan lokasi, mulai dari data kepemilikan tanah hingga verifikasi lahan yang akan dihibahkan.
Baca Juga:Prabowo Janji Penuhi Anggaran KPK hingga Kejaksaan Agung: Saya Tidak Mau Uang Rakyat Dicuri
Ia menyebut Bupati Bogor Rudy Susmanto telah meminta seluruh perangkat daerah terkait mempercepat penyelesaian dokumen yang dibutuhkan agar tahapan proyek dapat segera berjalan.
"Minggu lalu Pak Bupati sudah mengeluarkan surat lagi, meminta kepada tim untuk secepatnya melengkapi seluruh administrasi, terutama kepada satuan kerja perangkat daerah yang sudah ditugaskan," katanya.
Selain jalan tambang, Pemkab Bogor juga tengah mengurus penetapan lokasi untuk sejumlah proyek strategis lainnya, seperti pengembangan wilayah Bogor Timur dan Bogor Barat.
Sementara itu, proyek Jalan Lingkar Leuwiliang-Rancabungur disebut telah lebih dahulu memperoleh penetapan lokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ade menegaskan pembebasan lahan tidak hanya dilakukan pada trase jalan tambang, tetapi juga mencakup sejumlah bidang tanah yang diperoleh melalui mekanisme hibah untuk mendukung pembangunan infrastruktur tersebut.
Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan pembangunan jalan tambang tetap dilanjutkan meski Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih mengkaji keberlangsungan aktivitas pertambangan di wilayah barat Kabupaten Bogor.