- Gubernur Dedi Mulyadi menghadiri lepas sambut Kajati Jabar di Bandung pada Juni 2026 untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
- Pemerintah Provinsi Jabar dan Kejaksaan bersinergi melakukan mitigasi dini terhadap potensi penyimpangan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
- Kajati Jabar Sutikno berkomitmen memberikan pendapat hukum berkala guna memastikan seluruh regulasi daerah selaras dengan aturan pusat.
SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan Dedi saat menghadiri acara lepas sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat di Bale Gede Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (2/6/2026).
Gubernur KDM menekankan bahwa kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal adalah penguatan sinergi dan harmonisasi antarlembaga di seluruh tingkatan pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi menyambut hangat kehadiran Sutikno sebagai Kajati Jabar yang baru.
Ia berharap kolaborasi strategis antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan Kejaksaan dapat terus berlanjut guna memitigasi potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program pembangunan.
Baca Juga:Prabowo Janji Penuhi Anggaran KPK hingga Kejaksaan Agung: Saya Tidak Mau Uang Rakyat Dicuri
"Kita sinergi antarlembaga sebagaimana yang sudah dilaksanakan seperti tahun sebelumnya. Dilakukan percepatan, supporting, dan mitigasi setiap penyimpangan sejak dini," ujar Dedi Mulyadi, Kamis (4/6/2026).
Menurut KDM, pertemuan tersebut bukan sekadar seremonial belaka, melainkan langkah strategis untuk mengharmonikan visi seluruh unsur pemerintahan agar tercipta birokrasi yang responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Sutikno resmi menjabat sebagai Kajati Jabar per 29 April 2026, menggantikan Hermon Dekristo. Adapun Hermon kini mendapatkan amanah baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Sesjampidmil) di tingkat nasional.
Kepada Hermon Dekristo, KDM menitipkan pesan agar peran barunya di Jakarta dapat memperkuat integrasi hubungan antara daerah dan pusat.
"Semoga Pak Hermon menjadi jembatan Pemprov membangun hubungan harmoni antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota dengan pemerintah pusat dan dengan jajaran TNI/Polri," tambah KDM.
Baca Juga:3 Hari Penumbangan Pimpinan BGN, Dari Sidak Dapur Hingga Rompi Pink Dadan Hindayana
Merespons harapan Gubernur, Kajati Jabar Sutikno menyatakan kesiapan jajarannya untuk berjalan beriringan dengan Pemprov Jabar serta seluruh pemerintah kota dan kabupaten di Jawa Barat.
Kejaksaan berkomitmen untuk mengambil peran proaktif sebagai mitra pendamping hukum. Salah satu terobosannya adalah pemberian pendapat hukum (legal opinion) secara berkala untuk memastikan setiap regulasi daerah selaras dengan aturan di atasnya.
"Kejaksaan akan memberikan pendapat hukum tanpa diminta terkait hal-hal tertentu yang akan memberikan dampak positif terhadap pemerintah daerah," tegas Sutikno. [Antara].