Gerudug Gedung Sate, Buruh Desak Gubernur Tandatangani SK UMSK

Selain mendesak Gubernur menandatangai SK UMSK, pihaknya juga menuntut pemerintah untuk mencabut Klaster Ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 29 September 2020 | 16:38 WIB
Gerudug Gedung Sate, Buruh Desak Gubernur Tandatangani SK UMSK
Ratusan Buruh memadati Gedung Sate menggelar Aksi Tuntut Gubernur tanda tangani SK UMSK 2020. [Emi La Palau/Suara.com]

“Disamping kita fokus untuk mendesak agar gubenur menandatangani SK UMSK, kita juga dalam kesempatan ini menyampaikan agar pemerintah mencabut klaster ketenagakerjaan di omnibus law,” katanya.

Hingga pukul 14.40 WIB 5 orang perwakilan Aliansi BBM diterima Pemerintah Provinsi Jabar untuk menandatangani SK UMSK. Dan para buruh sedang menunggu SK yang ditandatangani Gubernur Jabar.

Kontributor : Emi La Palau

Baca Juga:Ridwan Kamil Lantik 7 Pejabat Sementara Wali Kota dan Bupati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini