Berdasarkan data website Pemkab Bekasi, pada Selasa (29/9) ada 2.780 kasus Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Dari jumlah tersebut, ada 2.287 pasien Covid-19 yang sembuh dan 48 pasien yang meninggal dunia.
Sedangkan, kasus aktif hari ini mencapai 445 kasus. Sebanyak 104 pasien dirawat di rumah sakit dan 341 pasien menjalani isolasi mandiri.
Bekasi Zona Merah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa Kabupaten Bekasi masuk sebagai salah satu area dengan status zona merah Covid-19 di Jawa Barat.
Baca Juga:3 Rumah Sakit di Depok Tampung Pasien COVID-19 Rujukan se-Jabar
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah mengatakan bahwa salah satu pemicunya adalah dominasi klaster industri yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Ada total 968 kasus dari 56 perusahaan dan menjadi klaster tertinggi di sini,” kata dr Alamsyah kepada Ayobekasi.net, Selasa (29/9/2020).
Selain itu, pihaknya juga mengaku memiliki tantangan tersendiri dalam menurunkan status zona merah di wilayah ini. Terutama soal perilaku masyarakat yang belum sadar pentingnya mentaati protokol kesehatan.
“Kedisiplinan masyarakat masih rendah dalam mematuhi prokes (protokol kesehatan),” ujarnya.
Kendala lain yang ditemukan adalah aktivitas masyarakat dari dan keluar Kabupaten Bekasi. Seperti pekerja yang berdomisili di DKI atau Kota Bekasi maupun daerah lain, namun kesehariannya berada di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga:Update Covid-19 Global: Kematian Harian Indonesia Terbanyak Ketiga Asia
“Tantangan lain soal mobilitas warga luar masuk keluar Kabupaten Bekasi,” katanya.