Ridwan Kamil Bertemu Keluarga Ganarsih, Buat Deal Surat Nikah Bung Karno

Ridwan Kamil mengatakan mereka telah menyampaikan kesepakatan agar surat nikah dan akta cerai atas nama Bung Karno Inggit Garnasih diberikan kepada negara.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 30 September 2020 | 11:33 WIB
Ridwan Kamil Bertemu Keluarga  Ganarsih, Buat Deal Surat Nikah Bung Karno
Dokumen surat nikah Soekarno dan Inggit Garnasih yang dimiliki ahli waris yang tinggal di Kota Bandung. [Antara/Bagus Ahmad Rizaldi]

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menemui keluarga besar Inggit Garnasih. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat agar surat nikah dan akta cerai atas nama Bung Karno Inggit Garnasih diberikan kepada negara.

Belum lama ini, linimasa media sosial dihebohkan dengan kasus jual beli dokumen pernikahan dan perceraian asli milik Bung Karno dan Inggit Garnasih. Dokumen bersejarah tersebut dijual oleh salah satu kerabat Garnasih di Bandung.

Mengetahui hal tersebut, sejumlah warganet langsung naik pitam. Sebab, dokumen tersebut seharusnya menjadi aset negara. Oleh sebab itu, beberapa dari mereka lantas mendesak agar pemerintah merespons kasus ini.

Sejarawan Bonnie Triyana pada Rabu (23/9/2020) lalu sempat mengusulkan pada Ridwan Kamil untuk menindaklanjuti kasus ini. Menurutnya, daripada arsip penting tersebut jatuh ke tangan kolektor tak jelas, lebih baik diupayakan sebagai benda pamer di rumah Bu Inggit yang kini telah menjadi cagar budaya.

Baca Juga:Tolong Kang Emil! Surat Nikah Bung Karno Dijual secara Online

Menjawab berbagai usulan dari masyarakat, Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat mengatakan telah menindaklanjuti hal tersebut.

Lewat akun Twitter pribadinya pada Selasa (29/9/2020), Ridwan Kami mengatakan bahwa ia sudah bertemu dengan keluarga besar Inggit Garnasih.

Ridwan Kamil mengatakan mereka telah menyampaikan kesepakatan agar surat nikah dan akta cerai atas nama Bung Karno Inggit Garnasih diberikan kepada negara.

"Siang kemarin menerima kedatangan keluarga besar Ibu Inggit Garnasih yang menyampaikan kesepakatan masyoritas keluarga (para cucu Ibu Inggit ternyata ada 7 orang dari 2 anak angkat Bu Inggit) untuk menyerahkan surat nikah dan akta ceria Bung Karno dan Ibu Inggit Garnasih kepada negara," tuturnya seperti dikutip suara.com.

Lebih lanjut lagi, Gubernur Jawa Barat tersebut menuturkan bahwa nantinya negara yang akan mengganti biasanya. Keluarga besar hanya perlu menyerahkan kepada aturan dan regulasi yang ada.

Baca Juga:Berusia Ratusan Tahun, Rumah Ibunda Bung Karno Mulai Direstorasi

"Tidak untuk dijual kepada kolektor pribadi. Bahwa negara nanti akan mengganti biayanya, keluarga besar menyerahkan kepada aturan dan regulasi yang ada," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak