Kabupaten Bekasi Perpanjang PSBM hingga 27 Oktober

Perpanjangan status ini diberlakukan sejak keputusan tersebut ditandatangani Gubernur Jawa Barat pada Selasa (29/9) hingga empat pekan ke depan.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 30 September 2020 | 14:30 WIB
Kabupaten Bekasi Perpanjang PSBM hingga 27 Oktober
Petugas kesehatan menyemprotkan cairan disinfektan di area Gedung DPRD Kabupaten Bekasi usai menjemput seorang ASN Pemkab Bekasi yang terkonfirmasi positif saat sedang mengikuti rapat koordinasi pada Jumat (25/9/2020). [Antara/Pradita Kurniawan Syah]

Secara umum, kata Alamsyah, kebijakan PSBM hampir sama dengan PSBB proporsional hanya saja wilayahnya dipetakan lagi hingga ke kecamatan dan desa yang menjadi zona merah.

"Kita terus melakukan langkah masif dalam memutus rantai penyebaran virus ini, tes usap kita maksimalkan ke seluruh sektor kegiatan masyarakat, kebijakan bekerja dari rumah juga kita ketatkan lagi dengan menambah porsi ASN yang WFH hingga 75 persen," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak