Kasus Korupsi RTH, KPK Kembali Panggil PNS Kota Bandung

Tiga saksi yang dipanggil, yakni ibu rumah tangga Anna Taniana Rahayu, A. Benny Hidayat dari swasta, dan PNS Pemkot Bandung Asep Supriatna.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 01 Oktober 2020 | 13:14 WIB
Kasus Korupsi RTH, KPK Kembali Panggil PNS Kota Bandung
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menyita 64 bidang tanah dan bangunan serta dua mobil milik tersangka Dadang.

Selain itu, KPK juga sedang menelusuri adanya proyek-proyek lain selain RTH yang diduga dikerjakan oleh tersangka Dadang. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak