AKB Diperketat, Masih Ada Tempat Hiburan Malam yang Langgar Jam Operasional

Pihaknya mencatat ada 143 badan usaha di Kota Bandung yang tercatat melanggar Perwal 46 tahun 2020 tentang AKB.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 02 Oktober 2020 | 06:45 WIB
AKB Diperketat, Masih Ada Tempat Hiburan Malam yang Langgar Jam Operasional
Ilustrasi. Petugas Satpol PP melakukan pendataan terhadap pengendara sepeda motor dan sopir yang tidak menggunakan masker saat berkendara dalam Operasi Tertib Masker di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Senin (7/9/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak